Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban, Inspektorat Sebut Tinggal Proses Tandatangan LHP ke Inspektur

Dugaan korupsi dana desa (DD) periode 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024).
Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2024).
A A

Nusantaraterkini.co, - Dugaan (DD) periode 2018-2023 di Desa , , Kabupaten Langkat, , akan segera menemui titik terang.

Pasalnya Langkat mengaku sudah menyelesaikan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi di Desa Halaban.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pembantu (Irban) V Langkat, Saifullah saat dikonfirmasi wartawan.

"Sudah naik ke Pak Inspektur. Tinggal proses penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksan () oleh Pak Inspektur," ujar Saifullah, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).

Disinggung apakah di itu ada dugaan yang dimaksud, Saifullah enggan membeberkannya.

"Maaf ga bisa ku sampaikan ya," ucap Saifullah.

Sedangkan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres yang menangani perkara ini mengatakan, jika hasil audit dalam bentuk LHP juga belum diterima pihaknya.

"Untuk hasil (laporan) belum keluar," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza.

Dikabarkan sebelumnya, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, , Kabupaten Langkat, , diduga kerap dimark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari warga yang bertempat di dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.

"Dari total Rp 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami," ujar Jaka warga Desa Halaban, Rabu (20/3/2024) lalu.

Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023 Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp 427 juta.

Ternyata pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut diduga fiktif, alias tidak dikerjakan.

Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I-II.

"Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya," ujar Jaka.

Dengan demikian, warga mengatakan dugaan proyek fiktif maupun yang dimark up dari dana desa sejak tahun 2019-2023, mencapai Rp 1 miliar lebih.

Tak hanya itu, beberapa warga yang mengetahui hal tersebut pun berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Gimana desa kami mau maju, ternyata selama ini kayak gini permainan oknum apartur desa kami," ujar warga.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Rabial warga lainnya.

Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin saat dikonfirmasi wartawan belum mau memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan melalui WhatsApp dan sambungan seluler, belum juga direspon. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru