Dugaan Kasus Donor Ginjal Ilegal, PN Lubuk Pakam Bebaskan Mus Muliadi
Keputusan itu karena terdakwa tidak terbukti membantu melakukan tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia (ginjal) secara ilegal
Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam membebaskan Mus Muliadi alias Aji dalam kasus dugaan penjualan ginjal ilegal yang didakwakan kepadanya dalam sidang yang digelar Rabu (24/7/2024).
Keputusan itu karena terdakwa tidak terbukti membantu melakukan tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia (ginjal) secara ilegal.
Menurut Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Santoso SH, MH dan Gendra Julianta SH dari kantor hukum BSP Medan menjelaskan, sebelumnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Aji dengan 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 dan Pasal 4 jo. Pasal 10 UU No.21 No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO).
Namun pada persidangan kasus tersebut di PN Lubuk Pakam, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan fakta dan bukti-bukti untuk membela Terdakwa.
"Atas bukti-bukti yang kami sampaikan, akhirnya Majelis Hakim memutus Terdakwa an Mus Muliadi alias Aji tidak bersalah dan harus dibebaskan dari segala tuntutan JPU," jelasnya.
Bambang menambahkan, Penasehat Hukum berusaha semaksimal mungkin membela hak-hak hukum klien mereka, membuka fakta di depan persidangan secara terang benderang untuk meyakinkan Hakim.
"Alhamdulillah, upaya Kami membuahkan hasil,” ungkapnya seusai persidangan.
Sementara itu Hendra Julianta menyebutkan, putusan Majelis Hakim telah memenuhi nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan.
"Untuk semua itu kami mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang telah berani menggunakan hati nurani dalam memutus perkara ini,” pungkasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIOJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi Perbankan
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Bongkar Modus Narkoba Gunakan Fitur 'Share Location'
Herman Saleh Harahap·24 menit yang lalu -
NASIONALMenaker Dorong Peserta TIH Kembangkan Produk Unggulan
Herman Saleh Harahap·47 menit yang lalu -
PERISTIWA5 Ekor Lembu Warga Simalungun Mati Bersamaan di Areal Perkebunan Dolok Ilir, Diduga Keracunan
hendra·48 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres: Dari Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka Resmi Bergabung ke Istana Negara
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALDua Terduga Pelaku Curat Toko di Binjai Ditangkap, Kerugian Capai Rp157 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
-
NEWSFirman Soebagyo Ajak Generasi Muda Perkuat Pancasila di Tengah Penyesatan Sejarah
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan