Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Pencuri Uang Rp150 Juta Milik KPU Langkat Ditangkap

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua orang pria bernama Lambok Panjaitan (45) dan Askalani Adnan (57), ditangkap usai mencuri uang sebesar Rp150 juta milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi mereka bermula usai dua orang staff KPU Langkat mencairkan uang tersebut dari Bank. Setelahnya, kedua staff itu berhenti disebuah warung yang menjual es campur, di Jalan Perniagaan Sumut.

"Mereka memarkirkan mobil, lalu memesan es campur," ucap Hadi, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026

Kemudian, saat sedang menikmati es campur, tiba-tiba alarm mobil mereka berbunyi. Seketika uang yang diletak di bawah kursi sopir langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan jika pelaku merusak pintu mobil menggunakan kunci T. 

"Para pelaku punya peranan masing-masing, Lambok bertugas memantau situasi, sementara Aksalina adalah eksekutornya," bebernya.

Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Saat ini, keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, seorang pelaku lainnya diduga kabur ke Provinsi Riau.

Untuk barang bukti, Polisi mengamankan rekaman CCTV, dua handphone, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.

"Polisi, masih memburu satu orang terduga pelaku lainnya bernama Indra yang kabur ke Provinsi Riau," ucap Hadi.

Baca Juga : Mobil Bendahara KPU Langkat Dirampok di Pajak Stabat, Uang Rp 150 Juta Raib

(Cw7/Nusantaraterkini.co)