Dua Kawanan Pencuri Sawit di Asahan Ditangkap saat Sembunyi di Lemari dan Plafon Rumah
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan
Nusantaraterkini.co, ASAHAN - Polsek Pulau Raja mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Dari pengungkapan ini, dua Kawanan pelaku pencuri sawit berinisial PS alias Pekgun dan FR alias Puntung ditangkap saat bersembunyi di dalam lemari rumahnya, Selasa (29/7/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan.
Baca Juga : Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pencuri Sawit di PTPN IV
Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah Kapolsek Iptu Sanusi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya.
"Dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar, kemudian ditangkap," ungkapnya, Kamis (31/7/2025).
Selanjutnya tim opsnal melakukan interogasi dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya. Kemudian tim bergerak dan mendapati FR sedang bersembunyi di dalam plafon rumah.
"Setelah itu para pelaku digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga : Pria di Binjai Ditangkap Warga saat Curi Motor di Halaman Musala
Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan tandan kelapa sawit. Saat ini penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku.
Atas Penangkapan ini Polsek pulau raja juga mendapat apresiasi dari masyarakat dengan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada kapolsek dan jajaran yang mana pekgun dan rekannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Revi.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan