Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Kawanan Pencuri Sawit di Asahan Ditangkap saat Sembunyi di Lemari dan Plafon Rumah

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan

Kedua pelaku pencuri sawit diamankan personel Polsek Pulau Raja. (Foto: dok Humas Polres Asahan)
Kedua pelaku pencuri sawit diamankan personel Polsek Pulau Raja. (Foto: dok Humas Polres Asahan)
A A

, ASAHAN -  mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan ini, dua Kawanan pelaku berinisial PS alias Pekgun dan FR alias Puntung ditangkap saat bersembunyi di dalam lemari rumahnya, Selasa (29/7/2025).

Kapolres Asahan, menjelaskan, kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan.

Baca Juga : Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pencuri Sawit di PTPN IV

Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah Kapolsek Iptu Sanusi Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya.

"Dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar, kemudian ditangkap," ungkapnya, Kamis (31/7/2025).

Selanjutnya tim opsnal melakukan interogasi dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya. Kemudian tim bergerak dan mendapati FR sedang bersembunyi di dalam plafon rumah.

"Setelah itu para pelaku digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga : Pria di Binjai Ditangkap Warga saat Curi Motor di Halaman Musala

Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan tandan kelapa sawit. Saat ini penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku.

Atas Penangkapan ini Polsek pulau raja juga mendapat apresiasi dari masyarakat dengan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada kapolsek dan jajaran yang mana pekgun dan rekannya ini sudah sangat meresahkan masyarakat. 

"Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Revi.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait