Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Komisi III Masih Serap Aspirasi Publik

DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung pada 2026. Saan Mustopa memastikan pembahasan terus berjalan melalui Komisi III dengan menyerap aspirasi

pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. (Foto: ilustrasi AI)
pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua , , memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terus berjalan dan ditargetkan rampung paling lambat pada tahun 2026. Ia menegaskan, regulasi tersebut telah ditetapkan sebagai bagian dari Program Nasional (Prolegnas) Prioritas sehingga menjadi salah satu agenda utama DPR.

Pernyataan itu disampaikan Saan untuk meluruskan anggapan yang beredar di masyarakat bahwa DPR menolak membahas . Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta karena proses legislasi masih berlangsung secara aktif.

"Hingga saat ini DPR tetap melanjutkan pembahasan . Tidak benar jika disebut DPR menolak pembahasannya," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan melalui RI dengan melibatkan berbagai pihak. Sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan forum konsultasi publik telah digelar untuk menghimpun masukan dari akademisi, organisasi profesi, hingga para pemangku kepentingan.

Menurut Saan, Komisi III baru-baru ini juga mengundang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama sejumlah pihak lainnya untuk memberikan pandangan terkait substansi RUU tersebut.

"Semua masukan dari berbagai elemen masyarakat menjadi bahan penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan memiliki landasan yang kuat," katanya.

Saan juga membantah anggapan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah, khususnya visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan dan pemulihan aset negara sebagai salah satu prioritas.

Ia menegaskan DPR memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah dalam memperkuat instrumen hukum untuk memerangi tindak pidana .

"Kami tetap berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk melalui penyusunan RUU Perampasan Aset," ujarnya.

Sebagai regulasi yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026, Saan optimistis pembahasannya dapat diselesaikan sesuai target.

"Kami akan berupaya maksimal agar RUU ini bisa diselesaikan pada tahun ini. Namun, seluruh masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian penting agar undang-undang yang dihasilkan lebih berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru