DPR Ingatkan Pengelolaan Dana Wakaf Masjid Istiqlal di Pasar Modal Harus Ekstra Hati-Hati
DPR minta pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal di pasar modal utamakan prinsip syariah dan kehati-hatian
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq mengingatkan Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar agar berhati-hati dalam mengelola dana wakaf, terutama jika ditempatkan pada instrumen pasar modal.
Maman menilai dana wakaf memiliki karakter berbeda dengan dana komersial. Karena selain harus dikelola secara produktif, dana tersebut merupakan amanah masyarakat sehingga aspek kehati-hatian dan kepatuhan syariah harus menjadi prioritas.
“Dana wakaf itu amanah umat. Jangan sampai karena ingin mengejar imbal hasil yang besar, kita justru memilih instrumen yang menimbulkan keraguan dari sisi syariah,” kata Maman, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pengelolaan wakaf secara produktif tidak berarti harus mengambil risiko besar. Ia justru mendorong pemerintah memilih instrumen yang aman, transparan, memiliki risiko terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Maman menegaskan dirinya tidak menolak inovasi dalam pengelolaan wakaf. Namun, setiap skema investasi harus terlebih dahulu dikaji secara komprehensif, termasuk dari sisi syariah dan manajemen risiko.
Ia meminta Kementerian Agama melibatkan ulama, ahli fikih muamalah, ekonom syariah, praktisi wakaf, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga terkait sebelum menentukan skema pengelolaan dana wakaf.
“Kalau memang ada skema investasi yang memenuhi prinsip syariah, risikonya terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat, tentu bisa dikaji. Tetapi jangan memaksakan satu model hanya karena terlihat menjanjikan secara finansial. Dana wakaf bukan uang spekulasi,” tegas Legislator dapil Jabar ini.
Maman juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pengelolaan wakaf dan dapat tergerus apabila dana umat dikelola tanpa prinsip kehati-hatian atau menimbulkan keraguan terkait kepatuhan syariah.
Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah mengembangkan aset wakaf produktif, pembiayaan usaha mikro dan kecil berbasis wakaf, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta instrumen investasi syariah dengan pengawasan dan manajemen risiko yang jelas.
“Wakaf harus menjadi sumber kebermanfaatan, bukan sumber kontroversi. Negara harus hadir untuk memastikan dana wakaf berkembang, tetapi sekaligus menjaga agar amanah tersebut tetap berada dalam koridor syariah dan kepentingan umat,” pungkas Maman.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
PERISTIWAUsai Reses, Seorang Anggota DPRD Madina Ditikam di Kecamatan Siabu
hendra·44 menit yang lalu -
SUMSELPunya Riwayat Asma, Pengemudi Ojol di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kabut Asap Pekat
hendra·55 menit yang lalu -
NEWSTak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
hendra·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Siapkan Solusi Banjir dan 10.000 CCTV
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
-
SUMSELBuntut Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara SMB II Palembang Tertunda
hendra·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan