DPR: Gagasan RUU Lembaga Kepresidenan Perlu Dikaji Secara Menyeluruh
Usulan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Kepresidenan perlu dicermati dan dilakukan kajian secara menyeluruh.
DPR: Gagasan RUU Lembaga Kepresidenan Perlu Dikaji Secara Menyeluruh
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan adanya usulan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Kepresidenan perlu dicermati dan dilakukan kajian secara menyeluruh.
Ia menilai, urgensi RUU tersebut jangan hanya dipandang dari satu persoalan, misalnya dikaitkan dengan adanya dugaan intervensi presiden di saat pemilu.
"Tapi harus dicermati secara menyeluruh jika RUU Kepresidenan ini mau digulirkan,” katanya, Kamis (25/4/2024).
Politisi PAN ini menilai usulan RUU Lembaga Kepresidenan perlu ditindaklanjuti dengan serius dalam rangka untuk mengelaborasi lebih jauh batas-batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Presiden yang diberikan oleh UUD 1945.
Sebab diperlukan penguatan atau kejelasan dalam tugas pokok dan fungsi presiden secara keseluruhan. Apa yang boleh dan tidak boleh dalam kewenangan presiden yang diatur secara jelas dalam RUU tentang Lembaga Kepresidenan ini.
"Dalam konteks ketatanegaraan, pengaturan RUU Lembaga Kepresidenan sudah saatnya diatur secara jelas. Apalagi seluruh lembaga tinggi negara sudah diatur oleh UU tersendiri, tapi cuma Lembaga Kepresiden yang tidak diatur dan bergantung pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 dan UU sektoral lain yang hanya mengatur kewenangan tanpa mencantumkan larangan," ujar Legislator asal Sumatera Barat itu.
Menurut dia, saat ini tidak ada aturan yang secara hitam putih dan secara khusus melarang presiden untuk berkampanye atau memihak salah satu pasangan calon dalam pemilu yang ada adalah penafsiran-penafsiran yang dihubungkan antara satu pasal dan pasal yang lain.
Guspardi Gaus mencontohkan pentingnya memasukkan klausul larangan atau batasan presiden dalam momentum tertentu seperti pemilu.
"Atau adanya aturan wajib cuti selama masa kampanye ketika presiden kembali mencalonkan atau ada kerabat serta keluarga yang ikut berkontestasi guna mencegah adanya kampanye terselubung," tegasnya.
Oleh karena itu wacana tentang RUU Lembaga Kepresidenan perlu di dorong dan di gulirkan di parlemen dengan membuat kajian naskah akademik melibatkan berbagai unsur mulai dari kalangan akademisi hingga kelompok masyarakat serta stake holder terkait lainnya.
RUU Kepresidenan sudah sangat relevan diatur secara letterlijk secara tentang tugas, kewenangan, hak, kewajiban dan larangan.
"Termasuk mengatur secara jelas tentang posisi Presiden baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan dalam dalam tata Kelola pemerintahan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis," pungkasnya.
Sebelumnya, gagasan tentang RUU Lembaga Kepresidenan kembali mengemuka setelah Pemilu 2024. RUU itu sempat ada draf versi 2001 atau 23 tahun silam. Namun hilang begitu saja dan belum ada tindak lanjutnya.
Dorongan agar RUU Lembaga Kepresidenan ini juga sempat disampaikan hakim konstitusi Arief Hidayat saat menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Menurutnya, UU ini penting untuk mengatur tugas pokok dan fungsi presiden. Ia menilai seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tak boleh cawe-cawe dan memihak pada proses pemilu.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan