Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ditegur Karena Masuk Lahan Orang, Pria Ini Malah Ancam Pakai Pisau

Seorang pria bernama Rudi Hardana Siregar (43), ditangkap polisi usai mengancam warga

Ilustrasi
Ilustrasi
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria bernama Rudi Hardana Siregar (43), ditangkap usai mengancam warga menggunakan senjata tajam, di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kejadian yang berlangsung, pada 27 Juli lalu ini, dilaporkan oleh Yumalizar Hazzah (68), sekaligus sebagai korban dalam peristiwa itu.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, mengatakan saat itu korban sedang berada di sebuah lahan perkebunan dan melihat pelaku sedang memagari lahannya, di Jalan Mawar.

“Korban sempat memanggil pelaku agar keluar dari lahannya. Pelaku justru mengancam korban dengan mengeluarkan pisau dari kantong celananya," ucap Dian melalui keterangan tertulis yang diterima Nusantaraterkini.co, Minggu (4/11/2024).

Kemudian, korban yang melihat ancaman itu segera melarikan diri dan melapor ke Polsek Medan Baru.

Lalu, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu 30 Oktober kemarin, di Jalan Karya Perbatasan.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku telah membuang pisau yang dipakainya ke daerah kanal Marindal," ungkapnya.

Saat ini, Rudi telah ditahan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum. Pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait