Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diserang Anjing Peliharaan Warga yang Dibiarkan Bebas Berkeliaran, 2 Pelajar di Nisel Luka-luka dan Terpaksa Disuntik Anti Rabies

Korban harus mendapatkan suntikan lanjutan selama 3 kali dalam seminggu agar mencegah terjadi penularan virus rabies

Ist
Ist
A A

Nusantaraterkini.co, NISEL - Dua orang pelajar sekolah dasar (SD) berinisial EL dan sekolah menengah pertama (SMP) berinisial DS di Perumahan Baloho, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan luka-luka akibat diserang anjing peliharaan warga yang bebas berkeliaran.

Usai diserang pada Rabu 22 Mei kemarin, dua pelajar ini dibawa ke rumah sakit guna pertolongan pertama mulai dibersihkan hingga suntik vaksin Anti .

Kasat Samapta Polres Nias Selatan AKP Defta mengatakan, begitu mendapat laporan adanya anjing peliharaan warga menyerang 2 pelajar, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan membawanya ke rumah sakit.

Rencananya, kedua korban akan disuntik vaksin anti 3 kali dalam seminggu mencegah penularan virus.

Dikhawatirkan, anjing yang menggigit mereka sudah terinfeksi virus rabies.

"Korban harus mendapatkan suntikan lanjutan selama 3 kali dalam seminggu agar mencegah terjadi penularan virus rabies anjing gila jika saja anjing yang menggigit kedua bocah tersebut terinfeksi rabies," ujar Kasat Samapta Polres Nias Selatan AKP Defta, Kamis (23/5/2024).

Polisi menjelaskan banyak keluhan masyarakat tentang banyaknya anjing peliharaan warga yang bebas berkeliaran.

Meski belum ada laporan korban meninggal akibat , sebagian warga di perumahan Baloho khawatir.

Polres Nias Selatan sudah mendatangi warga pemilik anjing tersebut dan memberikan imbauan tegas, agar segera mengurung anjing tersebut.

Kemudian hewan peliharaannya wajib diberikan suntikan rabies.

Polisi juga berkordinasi dengan pemerintah setempat supaya rutin melakukan suntik vaksin rabies kepada anjing peliharaan warga.

"Jangan sampai terulang ada korban berikutnya,apalagi jika korban tersebut sampai meninggal dunia. Tentu ada konsekuensi tegas dari penindakan hukum." Pungkasnya.

(*/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait