Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Disanksi oleh MKD DPR, Bamsoet: Saya Tidak Pernah Melanggar Etik

Bamsoet mendapat sanksi ringan berupa teguran tertulis dari MKD lantaran dianggap melanggar kode etik anggota dewan

Bambang Soesatyo (Foto: istimewa)
Bambang Soesatyo (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua MPR angkat bicara terkait putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyeret dirinya.

Diketahui, pria akrab disapa mendapat ringan berupa tertulis dari MKD lantaran dianggap melanggar anggota dewan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut,” katanya, Selasa (25/6/2024).

Namun, dia mengatakan tidak akan mengomentari lebih lanjut terkait putusan tersebut.

menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran etik seperti yang dituduhkan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga membiarkan masyarakat yang menilai atas kasus tersebut.

“Saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu keputusan yang tidak saya lakukan, agar marwah MKD tetap terjaga,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bamsoet diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran karena menyebut ‘seluruh fraksi di DPR sepakat mengamandemen UUD 1945’.

Aduan itu dilayangkan oleh Muhammad Azhari pada 6 Juni 2024. Sidang pertama digelar pada Kamis (20/6/2024). Namun, dalam sidang tersebut Bamsoet tidak hadir.

MKD kemudian menggelar sidang kedua pada Senin (24/6/2024) sekaligus memberikan putusan sidang, tetapi Bamsoet kembali tidak hadir.

Ketua MKD sekaligus pimpinan sidang Adang Daradjatun menyatakan Bamsoet terbukti melanggar etik. MKD kemudian memberikan ringan berupa tertulis kepada Bamsoet selaku teradu.

“Setelah mendengarkan keterangan pengadu, mendengarkan keterangan saksi-saksi, dan memeriksa dokumen pengadu, Mahkamah Kehormatan Dewan menyimpulkan bahwa teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” kata Adang.

Dia mengatakan setelah mendengarkan keterangan pengadu, saksi-saksi, dan memeriksa dokumen pengadu, MKD memutuskan menjatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada Bamsoet.

“Memberikan sanksi kepada Teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis,” ujar Adang.

Politikus PKS itu mengingatkan agar Bamsoet lebih berhati-hati lagi dalam bersikap dan tidak mengulangi kejadian tersebut.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru