Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Sabu
Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, terjerat kasus narkoba. Dia diamankan oleh Bareskrim Polri atas dugaan menjadi bandar sabu.
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, terjerat kasus narkoba. Dia diamankan oleh Bareskrim Polri atas dugaan menjadi bandar sabu.
Penangkapan Catur Adi dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti menjelaskan, Catur Adi diduga merupakan bandar narkoba yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diamankan bersama jaringannya.
Baca Juga : Ternyata Ini Penyebab Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur
“Sementara peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba,” ucap Mukti Juharsa dikutip kumparan, Selasa (11/3/2025).
Sabu diedarkan di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan. Informasi awal, ada 3 kilogram sabu di tangan Catur. Namun, yang berhasil diamankan sejumlah 69 gram.
Catur diamankan di Bareskrim Polri. Sementara jaringannya yang merupakan bendahara dan para pengedar ditahan di Polda Kalimantan Timur.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Bareskrim Polri turut menelusuri aliran dana dari bisnis narkoba Catur Adi. Apakah uang tersebut juga mengalir ke klub?
“Yang kedua, masalah Aliran dana. Kita masih dalami. Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” ujar Mukti Juharsa.
“Kami dalami, nanti TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang bergerak. Masih didalami. Saya belum bicara gamblang, saya masih mendalami,” tambahnya.
Penangkapan Catur rupanya berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Mukti Juharsa mengatakan razia dilakukan 27 Februari 2025.
"Betul, didapatkan peredaran narkoba di sana. Didapatkan yang semulanya infonya ada 3 kilo (narkoba) terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan," kata Mukti.
Dalam kasus ini ada 9 orang yang menjadi tersangka, yakni S, J, S, A, A, B, B, F dan E. Dari keterangan salah satu pelaku diketahui peran Catur dalam peredaran narkoba tersebut.
"C adalah sebagai bandar narkoba," kata Mukti.
"Mengapa demikian? Karena keterangan daripada para tersangka ada 9. Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C (Catur) sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas Kelas II Balikpapan," tambahnya.
Mukti menerangkan tersangka E yang berperan sebagai bendahara. Ia lalu mengirimkan uang hasil penjualan narkoba kepada seseorang berinisial D yang masih didalami polisi.
Dari sana uang dikirim kepada dua orang berinisial K dan R. Adapun rekening K dan R dikuasai oleh Catur.
"Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim," ujarnya.
Menurut Mukti, Catur diduga sudah lama menjalankan bisnis narkoba tersebut.
Bisnis sabu yang dijalankan Catur Adi masih berkaitan dengan bisnis narkoba Hendra Sabarudin, narapidana yang mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi di Kalimantan Utara sejak tahun 2017.
“Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” ujar Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan, Bareskrim sudah lama mengetahui keterkaitan Catur dengan Hendra. Namun keterlibatan Catur baru diungkap saat ini usai Polri mengumpulkan barang bukti yang cukup.
“Ini (Catur) sebenarnya TO (Target Operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” ucap Mukti.
Hendra telah diungkap Bareskrim pada tahun 2024 lalu. Dari penjualan sabu itu, Polisi mencatat, Hendra bisa menghasilkan uang hingga Rp 2,1 triliun. Dari jumlah tersebut, duit sebesar Rp 221 milliar ia belanjakan tanah, mobil mewah, hingga speed boat.
Catur hidup bermewah-mewahan dari hasil berjualan sabu. “Jadi C ini adalah penguasa Kaltim lah. Mungkin udah tahu kan, untuk rumah yang mewah, segala mewah,” ujar Mukti Juharsa.
Mukti menyebut Catur akan dimiskinkan. Asetnya akan disita. “Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan. Miskin ya miskin. Jelas ya? Jadi semua akan disita oleh negara,” tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIIHSG Masih Dibayangi Aksi Jual Asing, Ini Saham yang Layak Dicermati Hari Ini
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALPolisi Bekuk Pelaku Pembobolan Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang
Rozie Winata·6 menit yang lalu -
EKONOMIDPR Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Impor Ilegal dan Persaingan Tidak Sehat
Rozie Winata·16 menit yang lalu -
SUMSELPemprov Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Sebulan, Warga Diimbau Manfaatkan Diskon dan Bebas Denda
Rozie Winata·48 menit yang lalu -
SEPAKBOLAKejar Agresivitas Gol, John Herdman Optimis Bawa Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·57 menit yang lalu -
SUMUTPemko Padangsidimpuan dan Satgas PRR Genjot Percepatan Rekontruksi Pascabencana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALKrisis Demografi: Populasi Jepang Anjlok 2,5 Persen dalam Sensus Terbaru
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIWabup Pasaman Apresiasi Program Jemari Kejaksaan Negeri
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Tempati Peringkat 13 Perolehan Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan