Dilema Penataan Guru Honorer 2026: Kepastian Status di Sekolah Negeri dan Independensi Yayasan Swasta
Penataan guru honorer 2026 wajibkan tenaga non-ASN sekolah negeri beralih status jadi PPPK atau ASN paling lambat 2027.
Nusantaraterkini.co, MEDAN– Pemerintah resmi menetapkan batas waktu penataan tenaga honorer melalui SE Kemendikdasmen No. 7 Tahun 2026. Kebijakan ini mewajibkan seluruh tenaga non-ASN di sekolah negeri untuk beralih status paling lambat pada 31 Desember 2026. Fenomena transisi kepegawaian ini memicu tanggapan dari para pendidik, baik di sekolah negeri maupun swasta, di Kota Medan, Senin (11/5/2026).
Sri Ulina, seorang guru honorer di salah satu sekolah negeri, menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar status kepegawaian guru menjadi lebih jelas melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, langkah ini diambil pemerintah untuk menertibkan sistem agar lebih adil, transparan, dan terdata dengan baik.
“Mulai tahun 2027, pemerintah menargetkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru,” ujar Sri.
Sri Ulina menilai, solusi transisi oleh pemerintah dengan tetap membuka formasi PPPK memberikan afirmasi berupa prioritas bagi guru yang sudah lama mengabdi. Sri Ulina menyadari bahwa seleksi tetap menjadi syarat utama, namun ia optimis dengan adanya dukungan bagi tenaga pengajar lama.
“Pemerintah biasanya memberikan prioritas seperti afirmasi masa kerja dan pengalaman mengajar, Dan dengan sistem baru ini, diharapkan pada 2027 seluruh tenaga pendidik di sekolah negeri sudah memiliki status resmi yang terlindungi secara hukum.” ungkapnya.
Sementara itu, Titania yang merupakan guru di SMP swasta yayasan menyebutkan, kebijakan ini tidak berdampak langsung pada guru swasta karena mereka tetap terikat aturan internal yayasan. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi guru di sekolah negeri agar memiliki anggaran yang jelas.
“Tujuannya agar tidak ada lagi status honorer yang mengambang. Seleksi PPPK tetap menjadi peluang bagi mereka yang ingin beralih ke sekolah negeri di masa depan," sebut Titania.
(Cw5/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTStasiun Bandar Tinggi: Titik Awal Jantung Konektivitas Kereta Api dan Logistik Pelabuhan Kuala Tanjung
Rozie Winata·29 menit yang lalu -
KOTA MEDANWakil Wali Kota Medan Apresiasi Pembukaan Restoran Oedoek Seroe
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
E-SportONIC Tumbangkan NAVI 2-1 di Laga Penutup MPL ID Season 18 Week 7
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTHinca Panjaitan Minta Polisi Usut Kematian Lembu di Simalungun
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
SUMSELKabut Asap Ganggu 31 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
PENDIDIKAN"Spark Go To Campus", Rico Waas Tekankan Edukasi Kesehatan Reproduksi
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTSMSI Madina Desak APH Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Ringkus 44 Tersangka Kasus Curas dan Curat
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan