Cinta Ditolak Berujung Maut, Pelajar SMK di Nganjuk Bacok Mantan Pacar yang Baru Menikah
Kesal cintanya ditolak, pelajar SMK di Nganjuk membacok mantan pacarnya yang baru menikah. Korban mengalami luka serius dan dirawat.
Nusantaraterkini.co, NGANJUK - Aksi nekat seorang pelajar SMK di Kabupaten Nganjuk berujung proses hukum setelah diduga membacok mantan kekasihnya hingga mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, pada Kamis (11/6/2026) malam.
Pelaku berinisial RG (17) berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Mojokerto tidak lama setelah kejadian. Sementara korban, Dela Margaretha (20), mengalami luka cukup parah pada bagian kepala dan tangan sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadhi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dan korban diketahui pernah menjalin hubungan asmara sebelum korban akhirnya menikah dengan pria lain.
"Meski hubungan keduanya telah berakhir, pelaku mengaku masih berkomunikasi dengan korban. Bahkan, menurut keterangannya, korban beberapa kali meminta bantuan uang karena sedang mengandung," terangnya, Minggu (14/6/2026).
Peristiwa berdarah itu diduga terjadi saat pelaku hendak menemui korban untuk memberikan sejumlah uang. Namun dalam pertemuan tersebut, situasi berubah menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
"Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena kondisinya masih dalam masa pemulihan di rumah sakit," pungkasnya.
Penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mencocokkan keterangan pelaku dan korban setelah kondisi korban memungkinkan untuk diperiksa.
AKP Fajar menegaskan bahwa seluruh pengakuan pelaku masih akan diverifikasi dalam proses penyidikan. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyebut motif sementara aksi pembacokan tersebut dipicu rasa kecewa karena pelaku tidak dapat menerima penolakan dari mantan kekasihnya.
Saat ini RG telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Mengingat statusnya yang masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak yang berlaku.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALOperasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Kerahkan 20 Personel Brimob di Titik Rawan Kejahatan
Rozie Winata·18 menit yang lalu -
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan