Bupati Tapsel Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas
Gus menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang berbasis data valid dan kebutuhan nyata masyarakat
Nusantaraterkini.co, TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu melantik 34 pejabat administrator dan 22 pengawas dalam rangka penguatan struktur pemerintahan daerah di Gedung Serba Guna Sarasi Kantor Bupati Tapsel, Jumat (23/5/2025).
Dalam sambutannya, Gus Irawan menekankan pentingnya percepatan adaptasi bagi para pejabat yang baru, khususnya yang akan bertugas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Dia juga meminta seluruh pejabat segera melakukan koordinasi dengan pendahulunya demi kesinambungan pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati Tapsel Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-117
"Setiap pejabat segera menyesuaikan diri dan memastikan tidak ada kekosongan dalam pelayanan masyarakat dan berkoordinasi," ujarnya
Gus juga menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang berbasis data valid dan kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, tanpa data yang akurat, program kerja hanya akan didasarkan pada asumsi, yang berisiko menghambat capaian kinerja.
"Kita tidak boleh lagi bekerja berdasarkan asumsi, Itu tidak hanya berisiko, tapi juga bisa berujung pada pemborosan anggaran, dan setiap gagasan pembangunan harus berbasis data," tegasnya.
Dia juga mengkritik adanya proyek pembangunan di berbagai daerah yang tidak termanfaatkan secara optimal. Karenanya Gus Irawan seluruh perangkat daerah untuk merancang program pembangunan fisik secara matang agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Baca Juga: Kapolres Tapsel Hadiri Rakor Satgas Terpadu Penanganan Premanisme
"Pembangunan yang mubazir sangat merugikan dan setiap anggaran harus dipastikan menghasilkan outcome yang jelas dan menyentuh kebutuhan riil warga. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen Pemkab Tapsel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani secara optimal," ungkapnya.
Sementara, Kasubbag Prokopim Tapsel Mulia Sontang Siregar, Sabtu (24/5/2025) menyebutkan, pelantikan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010–2025, yang menekankan pentingnya tatanan birokrasi yang profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Shg/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKHensa Usul Suara Parpol di Bawah Parliamentary Threshold Digabung agar Tak Terbuang
hendra·12 menit yang lalu -
SUMSELTinjau Ruas Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya, Gubernur Sumsel Pastikan Perbaikan Fungsional Dimulai Tahun Ini
hendra·43 menit yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Kembali Tertekan, Investor Menanti Keputusan Suku Bunga BI Hari Ini
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELKejar Target Digitalisasi Bansos 2026, Pemprov Sumsel Dorong Optimalisasi Agen Perlinsos
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSTidak Hanya Selingkuh, IA Kepala SPPG di Tebingtinggi Diduga Telantarkan Istri dan Anak
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSOTT PPPK Banyuasin Jadi Alarm, DPR Soroti Pengawasan Dana Revitalisasi Sekolah Rp14 Triliun
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWSKejagung Periksa 2 Pegawai Kementerian ESDM dalam Kasus Dugaan Ekspor Ilegal 390 Ton LTJ
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSPetugas Potong Pohon Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai, Tangan Patah dan Kepala Luka
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan