Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Briptu FN Menghembuskan Nafas Terakhir, Pelaku Dilimpahkan ke Polda

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Briptu FN Menghembuskan Nafas Terakhir./Ist

Nusantraterkini.co, SURABAYA - Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27) yang diduga dibakar oleh istrinya, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), dilaporkan meninggal dunia.

"Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial (Briptu) RDW," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024), melansir CNN Indonesia

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Baca Juga : Penulis Pro Kelestarian Lingkungan Kota Medan Jaya Arjuna Meninggal Dunia

Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan Ditreskrimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Baca Juga : Toko Grosir di Simbolon Samosir Dilahap Sijago Merah, Satu Orang Dilaporkan Meninggal

"Rencana mau ke sana (RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali," kata Sulaiman.

Namun karena kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, hal itu tak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.

"Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk," ucap dia.

Baca Juga : Dahlan Iskan jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Penggelapan, hingga Pencucian Uang

Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27), diduga perkara gaji.

Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000.

Suami istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca Juga : Polisi Gadungan Pacari 10 Wanita Bahkan Tipu Anggota Asli hingga Mendapatkan Seragam

Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

(fer/nusantraterkini.co)