Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bayar PBB Rp15,91 Miliar Sebelum Jatuh Tempo, Hutama Karya Dapat Apresiasi Pemkab Langkat

Hutama Karya membayar PBB-P2 Langkat 2026 sebesar Rp15,91 miliar sebelum jatuh tempo dan mendapat apresiasi dari Pemkab Langkat.

Plt Bupati Kabupaten Langkat Tiorita Br Surbakti saat memnerikan penghargaan kepada PT Hutama Karya du Jakar. (Foto: istimewa)
Plt Bupati Kabupaten Langkat Tiorita Br Surbakti saat memnerikan penghargaan kepada PT Hutama Karya du Jakar. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan apresiasi kepada PT Hutama Karya (Persero) atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Tahun ini, nilai PBB-P2 yang dibayarkan Hutama Karya untuk wilayah Kabupaten Langkat mencapai Rp15,91 miliar. Pembayaran tersebut dilakukan tepat waktu, bahkan sebelum batas jatuh tempo.

Apresiasi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Br. Surbakti, SH, saat melakukan kunjungan ke kantor PT Hutama Karya di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, menyerahkan plakat penghargaan kepada jajaran manajemen Hutama Karya sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Tiorita menilai kepatuhan wajib pajak, terutama dari perusahaan dengan nilai ketetapan besar, memiliki peran penting dalam mendukung kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan manajemen PT Hutama Karya (Persero) yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo,” ujar Tiorita.

Menurutnya, nilai ketetapan PBB-P2 Hutama Karya pada 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, nilai ketetapan PBB-P2 perusahaan tersebut berada di kisaran Rp7,40 miliar. Sementara pada 2026, nilainya meningkat menjadi Rp15,91 miliar.

Tiorita menjelaskan, kenaikan tersebut berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan luasan tanah dan bangunan yang dikuasai atau dimanfaatkan Hutama Karya di wilayah Kabupaten Langkat.

Objek pajak tersebut mencakup ruas jalan tol dengan panjang sekitar 46 kilometer, mulai dari Pintu Tol Stabat hingga Pangkalan Berandan.

“Nilai ketetapan PBB-P2 PT Hutama Karya tahun ini mencapai Rp15,91 miliar. Ini merupakan salah satu nilai ketetapan pajak tertinggi di Kabupaten Langkat,” katanya.

Ia menambahkan, pembayaran pajak tersebut nantinya menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Pemkab Langkat Dorong Kontribusi CSR

Selain kepatuhan terhadap pajak daerah, Tiorita juga berharap kontribusi Hutama Karya terhadap masyarakat Langkat dapat diperluas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, program CSR yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

“Kami juga berharap kontribusi PT Hutama Karya tidak berhenti pada pembayaran kewajiban pajak, tetapi terus diperkuat melalui program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Tiorita berharap kepatuhan Hutama Karya dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi perusahaan maupun wajib pajak lainnya di Kabupaten Langkat.

Hutama Karya Siap Kembangkan UMKM

Sementara itu, Senior Vice President Pemeliharaan PT Hutama Karya (Persero), Agung Sulistiono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.

Agung menyebut kehadiran Plt. Bupati Langkat bersama rombongan di kantor Hutama Karya merupakan suatu kehormatan bagi perusahaan.

Ia juga menegaskan komitmen Hutama Karya untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, salah satunya melalui program CSR.

"Tak hanya CSR, Hutama Karya juga membuka peluang untuk memperkuat kerja sama dengan Pemkab Langkat dalam pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," katanya.

Salah satu peluang kolaborasi tersebut yakni pemanfaatan gerai usaha yang tersedia di area istirahat atau rest area ruas Tol Stabat–Tanjung Pura.

Fasilitas itu dinilai dapat dimanfaatkan sebagai tempat bagi pelaku UMKM lokal untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk mereka kepada pengguna jalan tol.

"Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM, menciptakan peluang ekonomi baru, serta mendorong pertumbuhan usaha masyarakat di Kabupaten Langkat," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru