Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anggota DPR Syafiuddin Dukung Pengambilalihan Lahan Negara untuk Perumahan Rakyat

Anggota DPR Syafiuddin Asmoro dukung pengambilalihan lahan negara untuk perumahan rakyat guna percepat program 3 juta rumah.

Anggota Komisi V DPR Syafiuddin Asmoro, menyatakan dukungannya terhadap rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan mengambil alih lahan negara yang selama ini dikuasai pihak swasta untuk pembangunan perumahan rakyat.(foto: istimewa)
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin Asmoro, menyatakan dukungannya terhadap rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan mengambil alih lahan negara yang selama ini dikuasai pihak swasta untuk pembangunan perumahan rakyat.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR , menyatakan dukungannya terhadap rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mengambil alih yang selama ini dikuasai pihak swasta untuk pembangunan .

Menurut Syafiuddin, langkah tersebut dinilai tepat karena seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas. 

“Lahan negara tidak boleh dikuasai pihak lain. Harus digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk pembangunan perumahan,” ujarnya, Rabu (8/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan negara akan memberikan dampak langsung, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah yang masih kesulitan memiliki hunian layak. 

“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Pemerintah harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syafiuddin mengaitkan kebijakan ini dengan program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden . Ia menilai keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan utama dalam merealisasikan program tersebut.

“Pemanfaatan lahan negara merupakan solusi strategis untuk mempercepat pembangunan 3 juta rumah,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar proses pengambilalihan lahan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik di lapangan, mengingat pihak swasta yang selama ini menguasai lahan juga memiliki kepentingan ekonomi.

“Pengambilalihan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan secara bijak agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri melaporkan kepada Presiden bahwa sejumlah lahan negara, khususnya di bantaran rel kereta api, saat ini dikuasai pihak lain. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Prabowo mengarahkan agar lahan tersebut segera diambil alih dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan rumah bagi warga berpenghasilan rendah dan menengah.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait