Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anggota DPR Soroti Penagihan Pajak Door to Door di Banten, Minta Dilakukan Humanis

DPR soroti penagihan pajak door to door di Banten, minta dilakukan humanis agar tak picu konflik dengan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara langsung ke rumah warga, Senin (27/4/2026).(foto:istimewa)
Anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara langsung ke rumah warga, Senin (27/4/2026).(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI menanggapi langkah Pemerintah Provinsi yang melakukan penagihan bermotor secara langsung ke rumah warga. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara hati-hati dan tidak memicu konflik di masyarakat.

Marwan menilai, metode penagihan secara fisik dan masif berpotensi menimbulkan kesan intimidatif jika tidak dikelola dengan pendekatan yang tepat. “Kami memahami beban fiskal daerah saat ini sedang berat. Namun, metode jemput bola dengan mendatangi rumah warga harus dilakukan secara humanis agar tidak memicu konflik baru,” ujar Marwan, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, tekanan fiskal yang dialami akibat pemangkasan dana transfer dari pusat memang mendorong upaya peningkatan pendapatan, termasuk dari sektor pajak. Namun, langkah tersebut tidak boleh merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Jangan sampai upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah justru mencederai hubungan baik antara rakyat dan pemerintah,” tegasnya.

Marwan juga menyoroti sejumlah hal penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam . Petugas lapangan, kata dia, harus dibekali kemampuan komunikasi yang santun.

“Fokus utama kunjungan haruslah edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, bukan sekadar menuntut pembayaran di tempat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar menghitung secara cermat antara biaya operasional penagihan dengan potensi penerimaan pajak. Hal ini penting agar kebijakan tersebut tetap efisien dan tidak merugikan.

“Jangan sampai biaya penagihan justru lebih besar daripada pajak yang berhasil dikumpulkan,” tambahnya.

Sebagai alternatif, Marwan menyarankan pemerintah daerah untuk mengedepankan program insentif, seperti pemutihan denda atau pemberian diskon bagi yang kooperatif. Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat.

“Pajak adalah bentuk gotong royong untuk pembangunan. Jika masyarakat merasa tertekan, maka semangat itu bisa hilang. Kami akan terus mengawasi agar daerah tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

 (LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru