Anggota DPR Soroti Penagihan Pajak Door to Door di Banten, Minta Dilakukan Humanis
DPR soroti penagihan pajak door to door di Banten, minta dilakukan humanis agar tak picu konflik dengan masyarakat.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara langsung ke rumah warga. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara hati-hati dan tidak memicu konflik di masyarakat.
Marwan menilai, metode penagihan secara fisik dan masif berpotensi menimbulkan kesan intimidatif jika tidak dikelola dengan pendekatan yang tepat. “Kami memahami beban fiskal daerah saat ini sedang berat. Namun, metode jemput bola dengan mendatangi rumah warga harus dilakukan secara humanis agar tidak memicu konflik baru,” ujar Marwan, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah akibat pemangkasan dana transfer dari pusat memang mendorong upaya peningkatan pendapatan, termasuk dari sektor pajak. Namun, langkah tersebut tidak boleh merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Jangan sampai upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah justru mencederai hubungan baik antara rakyat dan pemerintah,” tegasnya.
Marwan juga menyoroti sejumlah hal penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam penagihan pajak. Petugas lapangan, kata dia, harus dibekali kemampuan komunikasi yang santun.
“Fokus utama kunjungan haruslah edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, bukan sekadar menuntut pembayaran di tempat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah menghitung secara cermat antara biaya operasional penagihan dengan potensi penerimaan pajak. Hal ini penting agar kebijakan tersebut tetap efisien dan tidak merugikan.
“Jangan sampai biaya penagihan justru lebih besar daripada pajak yang berhasil dikumpulkan,” tambahnya.
Sebagai alternatif, Marwan menyarankan pemerintah daerah untuk mengedepankan program insentif, seperti pemutihan denda atau pemberian diskon bagi wajib pajak yang kooperatif. Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat.
“Pajak adalah bentuk gotong royong untuk pembangunan. Jika masyarakat merasa tertekan, maka semangat itu bisa hilang. Kami akan terus mengawasi agar kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel Ungkap 26 Kasus 3C dan 59 Aksi Premanisme
Herman Saleh Harahap·22 menit yang lalu -
NASIONALUsman Hamid Dukung Pengelolaan Lahan Gambut dan Magrove Cegah Karhutla
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
NASIONALKemnaker Tekankan Peningkatan Standar Kompetensi Teknisi Ponsel
Herman Saleh Harahap·45 menit yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Matangkan Lahan Proyek Pengolahan Sampah Listrik
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTBobby Nasution Ajak Perantau Minang Dorong Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KESEHATANBulan Bakti Peternakan, Pemprov Sumut Targetkan Bebas Rabies 2030
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·8 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·9 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan