Anggota DPR Desak Evaluasi Kepatuhan AMDAL Perusahaan Industri di Dumai
Anggota DPR Iyeth Bustami desak evaluasi kepatuhan AMDAL perusahaan industri di Dumai usai dugaan pencemaran lingkungan pesisir.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Iyeth Bustami mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan-perusahaan di kawasan industri Kota Dumai. Desakan ini muncul setelah adanya laporan dugaan pencemaran sungai dan perairan pesisir akibat limbah industri yang tidak dikelola dengan baik.
Iyeth menegaskan bahwa pertumbuhan investasi dan industri tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan maupun keselamatan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sumber daya laut.
“Fokus utama kami adalah merespons keresahan masyarakat terkait krisis lingkungan di Dumai. Kita mendukung investasi, tetapi jangan sampai ada perusahaan yang beroperasi dengan mengorbankan hajat hidup masyarakat dan merusak lingkungan. Kepatuhan terhadap AMDAL harus diawasi secara ketat,” ujar Iyeth, Selasa (12/5/2026).
Legislator asal daerah pemilihan Riau itu menyoroti buruknya tata kelola limbah industri yang dinilai telah memicu kerusakan ekosistem, mulai dari rembesan bahan kimia ke kawasan hutan bakau hingga matinya biota laut di wilayah pesisir.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan lokal yang kini semakin sulit mendapatkan hasil tangkapan akibat perairan yang tercemar.
“Jika pencemaran ini terus dibiarkan, masyarakat kecil yang paling dirugikan. Nelayan kehilangan penghasilan dan sumber air bersih warga terancam. Lingkungan industri harus selaras dengan perlindungan ekologi, bukan malah menjadi sumber bencana bagi warga sekitar,” tegasnya.
Sebagai anggota komisi yang membidangi lingkungan hidup dan investasi, Iyeth menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat guna mendorong penguatan pengawasan terpadu terhadap aktivitas industri di Dumai.
Ia juga meminta adanya sinergi lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar setiap dugaan pelanggaran lingkungan dapat ditindak secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kita harus memastikan Dumai tidak hanya maju sebagai kota industri, tetapi juga tetap menjadi kota yang bersih dan sehat. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah harus diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALTiga Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi, Bawa 15 Butir Ekstasi Beragam Merek
hendra·8 menit yang lalu -
KRIMINALTak Diberi Uang Rokok, Ayah di Deliserdang Aniaya Putri Kandungnya hingga Babak Belur
Rozie Winata·19 menit yang lalu -
SUMUTJejak Rel Tempo Dulu: Perjalanan Stasiun Timbang Langkat Menjadi Stasiun Binjai
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
SUMSELTeknologi Drone Slog Polri Diterjunkan Atasi Karhutla di Pemulutan Ogan Ilir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALOperasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Kerahkan 20 Personel Brimob di Titik Rawan Kejahatan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan