AKBP Oxy Yudha Pratesta Pimpin Press Release Akhir Tahun 2023, Ini Capaian Polres Sergai Selama Setahun
Press release akhir tahun ini dilakukan untuk mengungkap hasil capaian kinerja Polres Sergai atas kasus perkara yang terjadi selama tahun 2023
AKBP Oxy Yudha Pratesta Pimpin Press Release Akhir Tahun 2023, Ini Capaian Polres Sergai Selama Setahun
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release penutupan akhir tahun 2023, di depan Loby Mapolres, Jum'at (29/12/2023).
Press release akhir tahun ini dilakukan untuk mengungkap hasil capaian kinerja Polres Sergai atas beberapa kasus perkara yang terjadi selama tahun 2023.
"Ada beberapa kasus yang sudah ditangani Kepolisian Resor Serdang Bedagai selama tahun 2023 dan perbandingan penanganannya dengan tahun 2022, kinerja Satresktim, Satres Narkoba dan seputar kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2023," ungkap Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Jumat (29/12/2023).
Dia menjelaskan, Satreskrim pada tahun 2023 ini mencatat terdapat sebanyak 1.648 kasus, meningkat dari tahun lalu (2022) sebanyak 1.487 kasus.
"Namun dengan kegigihan dan keteguhan Polres Serdang Bedagai pada tahun 2023 ini, telah berhasil terselesaikan sebanyak 1.369 kasus, dan di tahun 2022 hanya terselesaikan 1.335 kasus. Ini menunjukan meningkat dan maraknya dibandingkan dengan tahun 2022," jelasnya.
Kemudian untuk perincian kasus yang sudah ditangani Satreskrim Polres Sergai yakni berhasil mengungkap kasus sebanyak 39 kasus.
Di antaranya perjudian 8 kasus, pencabulan 7 kasus, pencurian ternak 1 kasus, pembakaran 1 kasus, pemerasan 1 kasus, pencurian atau penggelapan mobil 2 kasus, pertolongan jahat 1 kasus, KDRT 1 kasus, pencurian dengan kekerasan 2 kasus, curanmor 2 kasus, penipuan penggelapan 1 kasus, penganiayaan 1 kasus dan 1 kasus mengakibatkan matinya seseorang.
Selanjutnya Satresnarkoba dengan jumlah tindak pidana sebanyak 240 kasus, yang dimana jumlah tersangka ada 314 orang, dengan Barang bukti Sabu sebanyak 29.355,044 gram, Ganja sebanyak 895,59 gram dan Ekstasi 32 butir.
Sementara itu kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2023, terdapat sebanyak 360 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 108 meninggal dunia, luka berat 46 serta 592 jiwa luka ringan.
"Ini sedikit meningkat dari tahun lalu (2022) yang dimana dengan total 300 kasus, yang di antaranya 58 korban meninggal dunia, 14 korban luka berat dan 513 korban luka ringan," terangnya.
Disamping itu Polres Sergai memiliki program yang sudah berjalan seperti salah satunya yakni patroli dialogis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitaran wilayahnya.
"Dengan meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat menjadi lebih baik terutama di Kabupaten Serdang Bedagai. Dan kami juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersamaan, kerukunan dan toleransi antar umat beragama, selalu waspada pada gangguan kamtibmas," pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPuspen TNI Serahkan Hadiah Lomba Foto dan Video HUT Ke-81
Herman Saleh Harahap·21 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Airlangga Pastikan APBN 2026 Masih Aman
hendra·45 menit yang lalu -
NEWSKorban TPPO, Julianto Cari Bantuan Agar Adik Dipulangkan dari Madagaskar
Herman Saleh Harahap·45 menit yang lalu -
PENDIDIKANPBB dan BINUS Edukasi Mahasiswa Lewat Pameran Perbudakan Kolonial
Herman Saleh Harahap·58 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALKorban Pembacokan Pasar Gambir Tagih Janji Pelaku: Minta Polisi Segera Bertindak
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSMarwan Jafar Tagih BI: Jangan Cuma Jaga Rupiah, Buktikan Dampaknya ke Lapangan Kerja!
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan