Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

20 Hari Pelaksanaan Operasi Sikat Toba, Polda Sumut Tangkap 448 Pelaku Kejahatan

Dari pengungkapan itu, Hadi menjelaskan, sebanyak 448 tersangka kejahatan dapat diamankan

Polda Sumut. (Foto: istimewa)
Polda Sumut. (Foto: istimewa)
A A

20 Hari Pelaksanaan , Tangkap 448

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran telah menyelesaikan pelaksanaan 2023 untuk menindak para yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Sumut.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar tersebut berlangsung selama 20 hari sejak tanggal 30 Oktober sampai dengan 19 November 2023.

"Selama 20 hari digelarnya Ops Sikat Toba 2023 terdapat sebanyak 387 berbagai kasus kejahatan baik Curas, Curat dan Curanmor dapat diungkap," katanya kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Dari pengungkapan itu, Hadi menjelaskan, sebanyak 448 tersangka kejahatan dapat diamankan. Tak hanya itu personel yang dilibatkan dalam operasi ini juga berhasil mengungkap 145 tersangka yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 114 barang bukti hasil kejahatan.

"Kemudian juga menangkap pelaku kejahatan yang bukan menjadi target operasi sebanyak 247 tersangka. Saat ini ratusan tersangka kriminal itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan Polres Jajaran untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Hadi menyebutkan, pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar dan jajaran dinilai berjalan sukses karena mencapai target dengan ditangkapnya para pelaku kejahatan yang selama ini menjadi target operasi penindakan.

Kendati begitu, Hadi berharap dengan digelarnya Operasi Sikat Toba 2023 Polda Sumut ini dapat mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman.

"Walaupun Operasi Sikat Toba 2023 telah selesai, Polda Sumut dan jajaran akan tetap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terlebih ada even Internasional Aquabike, polisi bakal terus bekerja dalam mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru