Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

2 Pria Gelapkan 6 Mobil Mewah: Modus Rental

Dua pria di Bekasi gelapkan enam mobil mewah. Mereka adalah Soterio Edward (35) dan Mahfudin Nur Efendi (41).

Bagikan:
Polisi menangkap dua pelaku penggelapan mobil rental di kawasan Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok. Istimewa).
Polisi menangkap dua pelaku penggelapan mobil rental di kawasan Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok. Istimewa).
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dua di Bekasi gelapkan enam mewah. Mereka adalah Soterio Edward (35) dan Mahfudin Nur Efendi (41).

Keduanya kini telah pihak kepolisian atas kasus .

" sudah kita tangkap. Kerugian enam unit mobil ini sekitar Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

Enam yang digelapkan itu terdiri dari 3 unit Toyota Fortuner, sebuah Toyota Innova Zenix Q, satu Toyota Alphard, dan satu Toyota Innova Reborn. Kendaraan itu milik PT Obitrans Indonesia yang merupakan agen sewa mobil.

Binsar menjelaskan, awalnya kedua pelaku mengaku mempunyai bisnis dan ingin kendaraan untuk operasional. Tersangka Mahfudin lalu merental enam mobil tersebut secara bertahap sejak Oktober 2023.

Setelah menerima mobil, Edward mencari orang yang ingin menerima mobil gadaian.

"Di mana mobil-mobil tersebut digadaikan dengan harga bervariasi dari Rp 50-150 juta," jelas dia.

Karena tak kunjung dikembalikan, perusahaan itu kemudian melaporkan para ke polisi. Hingga akhirnya mereka . Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan .

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait