2 Pelaku Pengeroyokan Jurnalis KompasTV di Sidang SYL Ditangkap
Dua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan KompasTV, Bodhiya Vimala Sucito, saat meliput sidang vonis eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan KompasTV, Bodhiya Vimala Sucito, saat meliput sidang vonis eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap pada Jumat (12/7/2024).
"Kurang dari 1x24 jam, tidak lebih dari 1 hari, sekitar tanggal 12 Juli itu sudah diamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan," kata Ade kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Ade menjelaskan, kedua pelaku itu berinisial MNM (54) dan S (49). MNM disebut melakukan pemukulan terhadap korban. Sementara S diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban.
Saat ini, Ade menyebut, kedua pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Namun, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini masih belum bisa mengungkapkan motif dari para pelaku melakukan pengeroyokan tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Bodhiya sebelumnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.
Aksi pengeroyokan ini terekam kamera. Terlihat ada beberapa orang yang mengejar Bodhiya. Salah satu dari mereka terlihat berusaha menendang dan memukulnya.
"Saya mau bikin laporan soal tadi ada suatu tindakan yang gak mengenakkan kekerasan di PN Tipikor saat vonis SYL. Pemukulan dan penendangan oleh massa dari SYL," kata dia ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).
Bodhiya menyebut, sekelompok orang itu awalnya menghalangi wartawan yang akan mengambil gambar dengan cara menutup pintu keluar ruang sidang. Padahal, sebelum vonis dibacakan, mereka sepakat memberi kesempatan pada wartawan mengambil gambar.
"Itu mereka langsung desak-desakan keluar dorong dan bikin chaos suasana lah," ucap dia.
Kericuhan pun terjadi. Bodhiya sempat terjatuh karena didesak oleh sekelompok orang itu dan berupaya menjaga peralatan meliput yang dibawanya. Ketika itulah, aksi pengeroyokan itu dilakukan.
"Ada teriakan juga dari saya koruptor, mereka ormas itu datanglah ke sana dan coba melakukan penendangan dan pemukulan itu," ujar dia.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIEkspor Produk Hilirisasi Diproyeksi Capai US$50 Miliar, Aluminium dan Lithium Jadi Motor Baru
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
LIFESTYLELebih dari 13 Juta Warga Australia Andalkan AI dalam Kehidupan Sehari-hari
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLATinggalkan Pemusatan Latihan, Cristiano Ronaldo Resmi Disanksi FPF
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALPemerintah Siapkan Strategi Fiskal Jaga Harga BBM Bersubsidi hingga Akhir Tahun
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Grebek dan Bakar Sarang Narkoba di Medan Polonia, 3 Pengguna Diringkus
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
SUMUTPangdam I/BB Pimpin Penyambutan Satgas Yonif 123/Rajawali di Pelabuhan Belawan
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
KRIMINALKaryawati SPPG Palembang Laporkan Kepala Dapur ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
RELIGIPicu Kontroversial, MUI Imbau Umat Islam Berhenti Hadiri Ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
NASIONALBNPB: Ratusan Hektar Karhutla Berangsur Padam, Inovasi OMC Dry Ice Efektif Urai Asap
Rozie Winata·10 jam yang lalu -
INTERNASIONALKuba Kecam Surat Perintah Penangkapan Raul Castro oleh AS
Rozie Winata·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan