Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wali Kota Rico Waas Desak Penanganan Cepat TPS Seksama yang Kelebihan Muatan Akibat Limpahan Sampah Pasca-Banjir

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Seksama, tepatnya di area Jembatan Jalan Nawi Harahap, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Selasa (9/12/2025).(foto:Diskominfo Medan)

Nusantaraterkini.co,MEDAN-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Seksama, tepatnya di area Jembatan Jalan Nawi Harahap, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Selasa (9/12/2025). Peninjauan ini dilakukan lantaran TPS tersebut mengalami kelebihan muatan (overload) yang signifikan. Penumpukan sampah, yang membentang panjang di sepanjang tepi Sungai Denai, mayoritas merupakan limpahan material pasca-bencana banjir yang baru-baru ini melanda Kota Medan.

Melihat kondisi di lapangan yang mengkhawatirkan, Rico Waas segera memberikan instruksi tegas untuk mempercepat penanganan tumpukan sampah tersebut. Wali Kota didampingi oleh Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Gibson Panjaitan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana, dan Camat Medan Denai Tommy P Sidabalok.

Baca Juga : Sistem Pengelolaan Sampah Terbuka Ditarget Nihil Pada 2026

"Besok kemungkinan sudah bisa dikerjakan oleh TPS. Yang didahulukan gang-gang dan jalan-jalan," ujar Rico Waas, menekankan prioritas pembersihan. Ia menginstruksikan agar seluruh sampah segera diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

Penanganan masif ini akan dilaksanakan secara kolaboratif oleh pihak kecamatan bersama Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi dan Dinas Lingkungan Hidup.

Wali Kota menjelaskan bahwa lokasi tersebut menjadi titik penampungan dari dua kelurahan, yakni Menteng dan Binjai, yang mengakibatkan volume sampah meningkat drastis usai banjir surut. Oleh karena itu, pembersihan di area permukiman warga, termasuk di gang-gang kecil, harus diprioritaskan. Rico Waas memberikan tenggat waktu yang ketat kepada tim lapangan untuk menyelesaikan tugas tersebut.

Baca Juga : Masalah Sampah, Gubernur Sumut Berharap TPSP Bisa jadi Solusi

"Dua hari harus beres. Satu sampai dua hari ke depan ini sudah harus selesai," tegasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)