Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wakil Bupati Tapteng Akan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungli Oknum Lurah Budi Luhur

Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi Lubis, akan menindak lanjuti laporan masyarakat soal dugaan pungutan liar (pungli) yan

Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis. (Foto : Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)
Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis. (Foto : Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)
A A

nusantaraterkini.co, TAPTENG - Tapanuli Tengah (Tapteng), , akan menindak lanjuti soal () yang dilakukan , Rabu (17/09/2025).

Dikonfirmasi terkait tersebut, Tapteng berharap kepada rekan-rekan awak media untuk melakukan investigasi secara mendalam soal tersebut.

"Perlu pendalaman secara internal, jangan ada upaya persekusi terhadap kaum lemah," ujarnya.

juga berharap agar masalah ini ditanggapi secara baik oleh Kelurahan Budi Luhur.

"Siapapun yang bersalah akan diberi tindakan," jelasnya.

Sebelumnya Nainggolan, salah satu masyarakat kelurahan Budi Luhur yang datang ke kantor DPRD Tapteng menunjukan bukti-bukti tertulis soal adanya arahan dan petunjuk Lurah inisial NAS melakukan tindakan , mengharapakan Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani mengambil langkah tegas terkait permasalahan tersebut.

"Ini sudah saya bawa bukti tertulis dari 4 orang Kepala Lingkungan (Kepling) yang telah menandatangani surat pernyataan diatas materai Rp10.000 yang menyatakan pengutipan biaya NA adalah sebesar Rp250.000 dengan pembagian Rp100.000 buat Kepling dan Rp 150.000 buat Lurah," ujarnya.

Ia berharap dengan bukti tersebut ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengambil keputusan dan menyelidiki Oknum Lurah NAS.

"Jangan permasalahan ini terus berlarut-larut, hingga membuat polemik di Kelurahan Budi Luhur," tutup Nainggolan.

(jjm/ Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru