Wacana Bahasa Prancis Jadi Pelajaran Sekolah, DPR Ingatkan Kesiapan Guru dan Kurikulum
Wacana Bahasa Prancis Jadi Pelajaran Sekolah, DPR Ingatkan Kesiapan Guru dan Kurikulum
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis kepada siswa.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan Élysée, Paris.
Menanggapi hal itu, Lalu Hadrian mengatakan Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait arah dan kejelasan kebijakan tersebut dalam rapat kerja bersama DPR.
“Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada rapat kerja dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujar Lalu Hadrian, Jumat (29/5/2026).
Ia menilai penguatan kemampuan bahasa asing memang penting untuk menghadapi tantangan global. Namun demikian, kebijakan pendidikan harus dirancang secara matang dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” katanya.
Lalu Hadrian juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik sekadar bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang jelas.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.
Karena itu, Komisi X DPR RI akan memastikan terlebih dahulu posisi kebijakan pengajaran Bahasa Prancis dalam agenda pendidikan nasional. Menurutnya, apabila kesiapan implementasi belum merata, maka penerapan sebaiknya dilakukan secara bertahap.
“Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKDisharmoni Perda dengan Kewenangan Pusat, BULD DPD Soroti Keterbatasan Kajian dan Partisipasi Publik
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
POLITIKUU P2SK Belum Genap 3 Tahun, Said Abdullah Tolak Wacana Omnibus Law Keuangan Baru
Rozie Winata·24 menit yang lalu -
KRIMINALPolres Asahan Tangkap Kurir Narkoba Asal Jatim di Silau Laut, 1,5 Kilo Sabu Gagal Dikirim ke Surabaya
Rozie Winata·37 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Waterfront City Samosir, Hakim Gali Detail Pemancangan dan Volume Pekerjaan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPolemik Pemilihan Rektor UINSA, Kemenag Didesak Turun Tangan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·2 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan