Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Pematangsiantar Buru 4 Tersangka Pengeroyokan Maut di Taman Bunga, 2 Pelaku Ditahan

Polres Pematangsiantar tahan 2 tersangka pengeroyokan maut di Taman Bunga. 4 pelaku lainnya masih dalam buruan

Mako Polres Pematangsianțar. (Foto: Ridho Harahap/Nusantaraterkini.co)
Mako Polres Pematangsianțar. (Foto: Ridho Harahap/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Satreskrim masih terus mendalami secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya korban inisial JJM (24) di pinggir jalan , Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Sianțar Barat, Kamis (28/5/2026) malam lalu.

Kasat Reskrim /tag/polres-pematangsiantar" class="article-tag-link" rel="tag">Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan barang bukti sudah ditetapkan enam orang tersangka inisial RP, FS, SS, RS, GP dan RS.

Dari enam tersangka itu, dua di antaranya, yakni RP dan FS sudah dilakukan penahanan di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Mako . Namun untuk empat tersangka lainnya masih dalam pencarian. 

"Jadi kami sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, sedangkan empat tersangka lainnya masih dalam pencarian beserta barang bukti satu unit mobil yang digunakan para tersangka," katanya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan proses hukum kejadian penganiayaan di tersebut.

Kepada para pelaku, tambahnya, dipersangkakan dengan Pasal 458 ayat (1) Subsidair Pasal 262 ayat (4) lebih Subs Pasal 466 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Rdo/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru