Udara Palembang Mulai Terkontaminasi Asap, Warga Diimbau Pakai Masker Pelindung
Udara Palembang mulai tercemar asap karhutla. BMKG mengimbau warga memakai masker dan membatasi aktivitas luar ruangan.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Kualitas udara di Kota Palembang mulai terkontaminasi asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker pelindung saat beraktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang pada, Rabu (5/8/2026) pukul 18.00 WIB, tingkat konsentrasi partikulat halus (PM2.5) terukur mencapai 57,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
"Kami mencatat nilai PM2.5 sebesar 57,2 µg/m³ pada pukul 18.00 WIB. Berdasarkan klasifikasi BMKG, kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat karena melebihi nilai ambang batas yaitu 55 µg/m³," ujar Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, Kamis (6/8/2026).
Peningkatan pencemaran udara di ibu kota provinsi ini ditengarai memburuk akibat paparan partikel halus dari sisa kebakaran lahan di beberapa daerah hinterland Sumsel.
Meskipun sebagian titik api berhasil dikendalikan, sejumlah areal lahan gambut dilaporkan masih terus mengeluarkan asap pekat yang terbawa angin hingga ke pemukiman warga Palembang.
Situasi tersebut memicu kenaikan instan konsentrasi partikel berbahaya di udara hingga melampaui batas aman kesehatan harian.
"Bisa jadi penurunan kualitas udara ini akibat asap karhutla. Jika ciri visual terlihat udara kabur atau mungkin tercium bau asap, baiknya melindungi diri dengan masker atau membatasi aktivitas di luar ruangan,"katanya.
Otoritas meteorologi mengingatkan warga Palembang untuk lebih waspada, terutama bagi populasi yang rentan terhadap penyakit saluran pernapasan.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma atau ISPA diminta membatasi kegiatan di luar gedung guna menghindari paparan langsung polutan mikro tersebut.
“Penggunaan masker pelindung standar disarankan menjadi kewajiban mandiri saat harus beraktivitas di ruang terbuka selama tren penurunan kualitas udara ini berlangsung,” tutupnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan