Tuntaskan E-Walidata SIPD RI, Diskominfo Sumbar Apresiasi Pengelolaan Data Sektoral Kabupaten Pasaman
Diskominfo Sumbar mengapresiasi Kabupaten Pasaman yang sukses menuntaskan E-Walidata SIPD RI dengan 4.839 data sektoral tervalidasi.
Nusantaraterkini.co, PASAMAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi atas keberhasilan Diskominfo Kabupaten Pasaman dalam mengelola Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD).
Apresiasi tersebut diberikan lantaran Diskominfo Pasaman dinilai sukses merampungkan seluruh tahapan penginputan data pada modul E-Walidata SIPD RI milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/7/2026).
Pernyataan apresiasi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Sumbar, Eko Paisal, saat memimpin tim monitoring dan evaluasi (monev) di ruang kerja Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pasaman. Kedatangan rombongan disambut oleh Sekretaris Diskominfo Pasaman Ahdi Susanto beserta Kabid Persandian dan Statistik Sektoral Asnil SY.
Eko Paisal menekankan perampungan data sektoral pada modul E-Walidata SIPD RI sangat krusial sebagai instrumen pemantauan program daerah oleh pemerintah pusat.
"Melalui data ini, pemerintah pusat dapat memantau keterlaksanaan program serta progres sub-kegiatan DPA di seluruh OPD. Data yang terinput juga menjadi komponen utama dalam pengesahan RPJMD Kabupaten Pasaman 2025–2029 dan rujukan kebijakan nasional pada RPJMN 2025–2029," jelas Eko.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Pasaman Ahdi Susanto menjelaskan sebagai Walidata Daerah, pihaknya telah menjalankan mekanisme pengelolaan data secara terstruktur bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data.
Proses tersebut meliputi pengumpulan data, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) verifikasi dan validasi, penerbitan Keputusan Bupati, hingga pengunggahan resmi pada portal E-Walidata SIPD RI.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Persandian dan Statistik Sektoral Diskominfo Pasaman, Asnil.SY, memaparkan sebanyak 4.839 item data dari 24 OPD telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Proses tersebut melibatkan sinergi antara Diskominfo sebagai Walidata, Bappeda selaku Koordinator Data, serta BPS sebagai Pembina Data.
"Data tahun berjalan yang telah divalidasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pasaman dan dipublikasikan pada E-Walidata SIPD RI," kata Asnil.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
NEWSKasus Pembunuhan Garunggang Terungkap 3 Hari, Ketua SIP 08 Sumut Apresiasi Kapolsek Kuala Syamsul Bahri dan 8 Personel
hendra·59 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan