Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tuntaskan E-Walidata SIPD RI, Diskominfo Sumbar Apresiasi Pengelolaan Data Sektoral Kabupaten Pasaman

Diskominfo Sumbar mengapresiasi Kabupaten Pasaman yang sukses menuntaskan E-Walidata SIPD RI dengan 4.839 data sektoral tervalidasi.

Monitoring dan evaluasi (monev) di ruang kerja Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pasaman, Jumat (31/7/2026).(foto: diskominfo pasaman)
Monitoring dan evaluasi (monev) di ruang kerja Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pasaman, Jumat (31/7/2026).(foto: diskominfo pasaman)
A A

Nusantaraterkini.coPASAMAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi atas keberhasilan Diskominfo dalam mengelola Daerah ().

​Apresiasi tersebut diberikan lantaran dinilai sukses merampungkan seluruh tahapan penginputan data pada modul milik Kementerian Dalam Negeri (), Jumat (31/7/2026).

​Pernyataan apresiasi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang , Eko Paisal, saat memimpin tim monitoring dan evaluasi (monev) di ruang kerja Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pasaman. Kedatangan rombongan disambut oleh Sekretaris Diskominfo Pasaman Ahdi Susanto beserta Kabid Persandian dan Statistik Sektoral Asnil SY.

​Eko Paisal menekankan perampungan data sektoral pada modul sangat krusial sebagai instrumen pemantauan program daerah oleh pemerintah pusat.

​"Melalui data ini, pemerintah pusat dapat memantau keterlaksanaan program serta progres sub-kegiatan DPA di seluruh . Data yang terinput juga menjadi komponen utama dalam pengesahan RPJMD Kabupaten Pasaman 2025–2029 dan rujukan kebijakan nasional pada RPJMN 2025–2029," jelas Eko.

​Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Pasaman Ahdi Susanto menjelaskan sebagai , pihaknya telah menjalankan mekanisme pengelolaan data secara terstruktur bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data.

​Proses tersebut meliputi pengumpulan data, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) verifikasi dan validasi, penerbitan Keputusan Bupati, hingga pengunggahan resmi pada portal E-Walidata SIPD RI.

​Dalam kesempatan yang sama, Kabid Persandian dan Statistik Sektoral Diskominfo Pasaman, Asnil.SY, memaparkan sebanyak 4.839 item data dari 24 OPD telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Proses tersebut melibatkan sinergi antara Diskominfo sebagai Walidata, selaku Koordinator Data, serta sebagai Pembina Data.

​"Data tahun berjalan yang telah divalidasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pasaman dan dipublikasikan pada E-Walidata SIPD RI," kata Asnil.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait