Terbukti Bersalah, Guru Olahraga Cabuli Siswi di Deliserdang Divonis 5 Tahun 2 Bulan Penjara
Guru olahraga di Deliserdang divonis 5 tahun 2 bulan penjara usai mencabuli siswi SMP. Keluarga korban dan kuasa hukum nilai hukuman terlalu ringan.
Nusantaraterkini.co, DELISERDANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menjatuhkan hukuman 5 tahun 2 bulan penjara kepada MKN (32), oknum guru olahraga di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap siswinya sendiri.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang tertutup yang turut dihadiri keluarga korban serta kuasa hukum korban, Andi Tarigan, SH. Meski demikian, pihak korban mengaku kecewa karena menilai vonis itu masih jauh dari rasa keadilan.
“Profesi sebagai guru semestinya menjadi alasan pemberat hukuman. Mereka seharusnya melindungi dan mendidik, bukan malah menyakiti,” ujar Andi, Jumat (5/12/2025).
Kasus ini berawal pada Rabu (26/2/2025) malam. Usai kegiatan ekstrakurikuler renang di kolam renang Pemkab Deliserdang, korban siswi SMP dicabuli pelaku di dalam mobil. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya, yang langsung membawa kasus tersebut ke Polresta Deliserdang.
Pelaku sempat melarikan diri saat dicari aparat, namun akhirnya berhasil ditangkap melalui skema pancingan yang dilakukan petugas kepolisian.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIOJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi Perbankan
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Bongkar Modus Narkoba Gunakan Fitur 'Share Location'
Herman Saleh Harahap·24 menit yang lalu -
NASIONALMenaker Dorong Peserta TIH Kembangkan Produk Unggulan
Herman Saleh Harahap·48 menit yang lalu -
PERISTIWA5 Ekor Lembu Warga Simalungun Mati Bersamaan di Areal Perkebunan Dolok Ilir, Diduga Keracunan
hendra·48 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres: Dari Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka Resmi Bergabung ke Istana Negara
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALDua Terduga Pelaku Curat Toko di Binjai Ditangkap, Kerugian Capai Rp157 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
-
NEWSFirman Soebagyo Ajak Generasi Muda Perkuat Pancasila di Tengah Penyesatan Sejarah
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan