Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tangis Ibu di Binjai, Anak Ditahan 47 Hari di Penjara Phnom Penh Kamboja, Mohon Bantuan Negara

Ibu di Binjai memohon bantuan pemerintah setelah anaknya ditahan 47 hari di penjara Phnom Penh, Kamboja, terkait kasus online scam.

Badriah, ibu Ardiansyah Putra (26), yang kini berada di balik jeruji besi di Phnom Penh, Kamboja. (Foto: istimewa).
Badriah, ibu Ardiansyah Putra (26), yang kini berada di balik jeruji besi di Phnom Penh, Kamboja. (Foto: istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Air mata Bardiah tak terbendung setiap kali mengingat putranya, (26), yang kini berada di balik jeruji besi di Phnom Penh, Kamboja.

Sudah 47 hari berlalu sejak Ardiansyah ditahan dalam operasi aparat setempat yang menyasar jaringan penipuan daring (online scam). Namun hingga kini, keluarga di Binjai masih belum mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang menjeratnya.

Di rumah sederhana mereka di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan , Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (27/2/2026), Bardiah hanya bisa berharap kepada pemerintah agar anaknya mendapat perlindungan.

Menurut informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah diamankan pada Januari 2026 bersama 25 warga negara Indonesia (WNI) lainnya dalam operasi pemberantasan kejahatan siber di Phnom Penh. Saat ini, ia dikabarkan menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya.

Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seseorang bernama Roki yang mengaku bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Sejak saat itu, hidup Bardiah dipenuhi kecemasan.

“Saya sangat terkejut. Tidak ada firasat apa-apa. Tiba-tiba diberi tahu anak saya ditangkap dan dipenjara. Saya tidak tahu harus bagaimana,” ucapnya dengan suara bergetar.

Hari-hari Bardiah kini dilalui dengan kegelisahan. Ia mengaku sulit tidur, membayangkan kondisi sang anak di negeri orang. Ia pun tidak mengetahui secara pasti bagaimana keadaan kesehatan Ardiansyah, apakah cukup makan, maupun perlakuan yang diterimanya selama ditahan.

Keluarga menyebut, Ardiansyah berangkat ke luar negeri demi memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun harapan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak justru berubah menjadi petaka. Ia diduga terjebak dalam jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara—modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang ().

Kasus ini menjadi potret buram maraknya perekrutan kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar di luar negeri. Tak sedikit WNI yang berangkat dengan harapan mengubah nasib, tetapi berujung pada eksploitasi dan persoalan hukum di negara tujuan.

Bagi Bardiah, putranya bukanlah pelaku kriminal. Ia meyakini Ardiansyah hanyalah pemuda yang ingin bekerja dan membantu orang tua.

“Anak saya tidak pernah macam-macam. Dia pergi karena ingin bekerja dan membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat,” katanya lirih.

Dengan penuh harap, Bardiah memohon agar Pemerintah Republik Indonesia memberikan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal kepada putranya serta WNI lain yang ditahan.

“Saya mohon kepada Pemerintah Republik Indonesia, tolong selamatkan anak saya. Kami ini rakyat kecil, hanya bisa berharap pada negara,” ujarnya sambil mengusap air mata.

Hingga Jumat (27/2/2026), keluarga masih menunggu kepastian proses hukum Ardiansyah di Kamboja. Di sudut rumahnya di , seorang ibu terus berdoa, berharap ada jalan pulang bagi anaknya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait