Tangis Ibu di Binjai, Anak Ditahan 47 Hari di Penjara Phnom Penh Kamboja, Mohon Bantuan Negara
Ibu di Binjai memohon bantuan pemerintah setelah anaknya ditahan 47 hari di penjara Phnom Penh, Kamboja, terkait kasus online scam.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Air mata Bardiah tak terbendung setiap kali mengingat putranya, Ardiansyah Putra (26), yang kini berada di balik jeruji besi di Phnom Penh, Kamboja.
Sudah 47 hari berlalu sejak Ardiansyah ditahan dalam operasi aparat setempat yang menyasar jaringan penipuan daring (online scam). Namun hingga kini, keluarga di Binjai masih belum mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang menjeratnya.
Di rumah sederhana mereka di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (27/2/2026), Bardiah hanya bisa berharap kepada pemerintah agar anaknya mendapat perlindungan.
Menurut informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah diamankan pada Januari 2026 bersama 25 warga negara Indonesia (WNI) lainnya dalam operasi pemberantasan kejahatan siber di Phnom Penh. Saat ini, ia dikabarkan menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya.
Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seseorang bernama Roki yang mengaku bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Sejak saat itu, hidup Bardiah dipenuhi kecemasan.
“Saya sangat terkejut. Tidak ada firasat apa-apa. Tiba-tiba diberi tahu anak saya ditangkap dan dipenjara. Saya tidak tahu harus bagaimana,” ucapnya dengan suara bergetar.
Hari-hari Bardiah kini dilalui dengan kegelisahan. Ia mengaku sulit tidur, membayangkan kondisi sang anak di negeri orang. Ia pun tidak mengetahui secara pasti bagaimana keadaan kesehatan Ardiansyah, apakah cukup makan, maupun perlakuan yang diterimanya selama ditahan.
Keluarga menyebut, Ardiansyah berangkat ke luar negeri demi memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun harapan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak justru berubah menjadi petaka. Ia diduga terjebak dalam jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara—modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus ini menjadi potret buram maraknya perekrutan kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar di luar negeri. Tak sedikit WNI yang berangkat dengan harapan mengubah nasib, tetapi berujung pada eksploitasi dan persoalan hukum di negara tujuan.
Bagi Bardiah, putranya bukanlah pelaku kriminal. Ia meyakini Ardiansyah hanyalah pemuda yang ingin bekerja dan membantu orang tua.
“Anak saya tidak pernah macam-macam. Dia pergi karena ingin bekerja dan membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat,” katanya lirih.
Dengan penuh harap, Bardiah memohon agar Pemerintah Republik Indonesia memberikan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal kepada putranya serta WNI lain yang ditahan.
“Saya mohon kepada Pemerintah Republik Indonesia, tolong selamatkan anak saya. Kami ini rakyat kecil, hanya bisa berharap pada negara,” ujarnya sambil mengusap air mata.
Hingga Jumat (27/2/2026), keluarga masih menunggu kepastian proses hukum Ardiansyah di Kamboja. Di sudut rumahnya di Binjai Utara, seorang ibu terus berdoa, berharap ada jalan pulang bagi anaknya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·39 menit yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan