Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

'Tangan Kanan' Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Mati

Rivaldo alias KIF, operator sekaligus "tangan kanan" gembong narkoba Fredy Pratama, dijatuhi vonis pidana mati.

Rivaldo alias KIF, tangan kanan gembong Fredy Pratama divonis pidana mati, Selasa (27/2/2024).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Rivaldo alias KIF, tangan kanan gembong Fredy Pratama divonis pidana mati, Selasa (27/2/2024).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
A A

NUSANTARATERKINI.CO, JAKARTA - Rivaldo alias KIF, operator sekaligus "tangan kanan" Fredy Pratama, dijatuhi vonis pidana mati.

Vonis itu dijatuhi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang yang dibacakan oleh Ketua Majelis Lingga Setiawan, Selasa (27/2/2024) siang.

Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak menemukan alasan pemaaf dan hal yang meringankan sama sekali atas kasus itu.

"Perbuatan terdakwa adalah kejahatan lintas negara atau internasional. Perbuatan terdakwa sistematis dan merusak secara masif," kata Lingga.

Selain itu, jumlah peredaran narkoba yang dilakukan oleh terdakwa begitu besar dan berdampak negatif yang luas. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana mati," kata Lingga.

Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Rivaldo melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika.

"Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata dia. 

Atas vonis ini, Rivaldo melalui kuasa hukumnya mengajukan pikir-pikir selama satu minggu untuk menentukan sikap menerima atau mengajukan banding.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa yang menuntut agar Rivaldo dijatuhi pidana mati.

Rivaldo diketahui berperan dalam mengatur kendali kurir-kurir jaringan tersebut untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu melintasi wilayah Sumatera. 

Jaksa penuntut Eka Aftarini menyebutkan, Rivaldo berperan penting mengatur "lalu lintas" kurir jaringan Fredy Pratama.

(*/nusantaraterkini.co)

Sumber: Kompas.com

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru