Seorang Remaja di Binjai di Begal 3 Pria Bersajam, Sepeda Motor Raib Digondol Pelaku
Seorang remaja bernama Alldo (17) menjadi korban begal saat melintas di Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
nusantaraterkini.co, BINJAI - Seorang remaja bernama Alldo (17) menjadi korban begal saat melintas di Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Korban dibegal oleh 3 pria yang membawa senjata tajam. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 00.30 wib.
Dua jam setelah kejadian, akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus personel Polsek Selesai bekerjasama dengan Polsek Binjai Utara, Polres Binjai.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, ketiga pelaku itu yakni HP alias Atok (18), RS alias Moldi (18) dan RDT alias Donta (16). Mereka diringkus dari dua lokasi berbeda.
"Atok dan Moldi (18) diringkus saat sedang duduk di sebuah warung di simpang Tanah Seribu, Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 02.00 wib, dini hari," kata Riswansyah, Minggu (9/6/2024).
Sementara, kata Riswansyah, pelaku RDT diringkus di rumah mertuanya di Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dua jam setelah Atok dan Moldi diringkus.
Dijelaskan Riswansyah, peristiwa terjadi saat korban melintas di lokasi dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 3190 RBN. Kemudian, pelaku yang berbonceng tiga mengendarai motor Vario 160 memberhentikan korban.
"Dua pelaku bersenjata tajam langsung mengeluarkan parang dan mengarahkan ke korban. Karena merasa takut dan jiwannya terancam, korban melarikan diri, kemudian ketiga pelaku melarikan motor korban. Saat itu juga korban langsung mendatangi Polsek Selesai untuk membuat laporan atas kejadian tersebut," beber Riswansyah.
Mendapatkan informasi, personel Polsek Selesai dan Polsek Binjai Utara melaku kerjasama dan berhasil meringkus ketiga pelaku.
"Dari keterangan pelaku, mereka sudah 18 kali melakukan aksi serupa di kawasan Kota Binjai. Mereka kerap menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya. Polisi juga mengamankan beberapa STNK sepeda motor sebagai barang bukti," papar Riswansyah.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e yo pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4 e KUHPidana," tutup Riswansyah.
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSHadiri KRTI 2026 di IKN, Sultan Najamudin Ajak Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin Masa Depan
hendra·11 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Melemah ke Rp17.888 per Dolar AS, Tertekan Sikap Hawkish The Fed
hendra·20 menit yang lalu -
INTERNASIONALPakistan Berhasil Negosiasi dengan Iran, Kapal LNG Qatar Aman Lewati Selat Hormuz
hendra·32 menit yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Harga Minyak dan Aturan BEI
hendra·1 jam yang lalu -
-
EKONOMITata Kelola Gula Dirombak, Pengawasan Impor Rafinasi Didesak
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELDampak Fenomena MJO, Wilayah Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANLayanan Publik Berbasis AI Segera Diterapkan di Medan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSKetua PKK Pasbar Hadiri Rapat Tata Kelola se-Indonesia Barat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
OLAHRAGAAtlet Taekwondo TNI Raih Medali Perak di Korea Selatan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan