Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Rendahnya Pendapatan jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Meskipun defisitnya masih jauh dari pagu defisit APBN 2024, pemerintah harus menjaganya karena akan punya implikasi pada ekonomi dan stabilitas fiskal

Anis Byarwati. (Foto: istimewa)
Anis Byarwati. (Foto: istimewa)
A A

, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menanggapi paparan Kementerian Keuangan () menyebutkan Pendapatan dan Belanja Negara () 2024 mengalami sebesar Rp 309,2 triliun pada Oktober 2024.

"Meskipun defisitnya masih jauh dari pagu 2024, pemerintah harus menjaganya karena akan punya implikasi pada ekonomi dan stabilitas fiskal nantinya,” katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/11/24).

Sementara itu mencatat realisasi pendapatan negara hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp 2.247,5 triliun atau 80,2% dari target dalam pagu pendapatan negara 2024. Pajak hanya bertumbuh tipis saja sebesar 0,3%ika dibandingkan dengan periode yang sama.

Politikus PKS ini menyebut naiknya belanja negara sebesar 14,1% sementara pendapatan negara hanya tumbuh 0,3% akan semakin memperlebar defisit APBN.

“Pemerintahan Prabowo memiliki beban warisan berupa rendahnya rasio pajak, jika tidak dikelola secara cermat dan hati-hati akan semakin mempersempit ruang fiskal kita, apalagi ditengah perlambatan ekonomi dan ketidakpastian global” ungkapnya.

Legislator Jakarta ini juga mengungkapkan bahwa tren rasio pajak Indonesia cenderung turun dan rendah.

“Tax ratio Indonesia pada kisaran 10 persen masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan negara Asia Pasifik yang mencapai 19,8%, serta negara OECD yang berada pada level 34%, bahkan tax ratio kita bisa dikatakan terendah di ASEAN,” katanya.

Anggota Baleg DPR ini mengingatkan penerimaan pajak yang mencapai target APBN hanya terjadi pada tahun 2021, 2022, dan 2023 dikarenakan harga komoditas sedang tinggi-tingginya.

“Pemerintah harus mengidentifikasi dan mencari sumber sumber pendapatan baru, selain tentunya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem anti penghindaran pajak” ungkapnya.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru