Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polsek Medan Baru Tangkap Pencuri Handphone Milik Pedagang

Pelaku bernama M Abdul Rahman Wahif alias Abdul (24) warga Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Pelaku di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Personel Unit Reskrim mengungkap kasus tiga unit handphone yang terjadi di Jalan M Idris Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan.

Informasi diperoleh, pelaku bernama M Abdul Rahman Wahif alias Abdul (24) warga Jalan PWS, Kecamatan Medan .

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, peristiwa handphone itu dialami oleh korban Fidel Roberto Tarigan (28) warga Jalan Cempaka, Binjai.

Pada hari Senin (13/5/2024) sekira pukul 14.45 WIB korban meletakkan tiga unit handphone di atas meja jualan miliknya, kemudian pergi kamar mandi untuk mencuci botol saus.

"Lalu selang sekitar 5 menit kemudian korban kembali ke dalam warung dan melihat 3 unit handphone miliknya sudah tidak ada lagi di atas meja," ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke dengan LP/B/433/V/2024/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MDN BARU tanggal 13 Mei 2024.

Mendapatkan laporan, petugas lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di Jalan PWS Kecamatan Medan bersama barang bukti 1 buah jaket woody yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian dan yang terekam rekaman CCTV, Senin (20/5/2024) pukul 22.00 WIB.

“Terhadap pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dipersangkakan Pasal  362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tandasnya.

(Cw3/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait