Polri Didesak Bongkar Bandar dan Beking Narkoba di Samarinda
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Polri membongkar bandar dan beking aparat dalam kasus kampung narkoba Samarinda.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Abdullah mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan aktivitas peredaran narkotika dengan total sabu telah diperjualbelikan mencapai 350,4 kilogram.
Peredaran barang haram itu diperkirakan telah menjangkau sekitar 1,7 juta pengguna dengan nilai ekonomi bisnis ilegal mencapai sekitar Rp630,7 miliar.
Abdullah menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkoba masih bekerja secara terstruktur dan masif di daerah. Karena itu, ia meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penggerebekan di tingkat lapangan semata, melainkan terus mendalami dan membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.
“Penggerebekan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan narkoba di Samarinda. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi telusuri hingga bandar besar dan aktor utama yang mengendalikan bisnis haram ini,” ujar Abdullah, Jumat (22/5/2026).
Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba tersebut. Menurutnya, praktik bisnis narkotika tidak mungkin berkembang besar tanpa adanya perlindungan dari pihak tertentu.
“Polri harus menangkap bandar besar dan siapa pun aparat yang terbukti menjadi beking dalam bisnis terlarang ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Abdullah menekankan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum. Ia meminta Polri tidak gentar menghadapi jaringan bandar narkoba yang memiliki kekuatan modal maupun pengaruh.
“Polri tidak boleh gentar menghadapi bandar dan beking narkoba. Siapa pun yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum secara tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan anggota polisi, Bripka Dedy Wiratama dalam kasus kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Dalam pengungkapan kasus itu, Bripka Dedy bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai “sniper” atau pengawas aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·6 menit yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·46 menit yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
EKONOMIOJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi Perbankan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan