Polres Binjai Tangkap Pencuri Mesin AC Indomaret, Pelaku Beraksi Bertahap
Polres Binjai menangkap pria berinisial E yang mencuri mesin AC Indomaret secara bertahap. Pelaku diringkus berkat laporan warga.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Jajaran Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gerai Indomaret di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial E (40) akhirnya diringkus setelah diduga mencuri mesin outdoor AC milik toko tersebut.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, berkat informasi cepat dari masyarakat.
“Penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif warga dan respons cepat tim di lapangan,” ujar Mirzal, Minggu (1/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah pihak Indomaret melaporkan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin yang terjadi sejak pertengahan Desember 2025. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menjalankan aksinya secara bertahap.
“Awalnya pelaku mengambil dua unit mesin, kemudian kembali mengambil satu unit lainnya. Aksi ini jelas menimbulkan kerugian besar bagi korban,” jelas Kapolres.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah cover mesin AC serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya, seperti tang, obeng, dan kunci pas.
Kapolres menjelaskan penangkapan berawal dari informasi keberadaan tersangka yang diterima Tim Cobra.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” katanya.
Tersangka E yang berstatus pengangguran kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Polres Binjai juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGanjaran Pasal Berlapis Menjerat Tiga Terdakwa Narkotika
Herman Saleh Harahap·6 menit yang lalu -
E-SportLibas Dewa United 2-0, NAVI Puncaki Klasemen MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·43 menit yang lalu -
EKONOMIKepala BI Sumut Dikukuhkan, Bobby Ingatkan Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALTiga Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Proses Hukum, Dua Dituntut hingga 4 Tahun 10 Bulan
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPolisi Laksanakan GSN di Sidimpuan, dari 4 yang Diamankan Seorang Pelajar Positif Narkoba
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
PERISTIWAGSN di Padangsidimpuan, 4 Orang Positif Narkoba, Pelajar 16 Tahun Terdeteksi Ganja
hendra·1 jam yang lalu -
PERISTIWAPolres Pamekasan Buru Pelaku Pengrusakan Gerai Indomaret
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEODPR RI Soroti Kerugian Ekonomi Sumsel Akibat Karhutla, Desak Penguatan Mitigasi dan Ketegasan Hukum
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSForum Pemuda Ono Niha Desak Ketua HIMNI Tapteng Transparan Terkait Kontrak Politik Paslon Mama
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan