Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Ungkap 673 Kasus Narkoba, 838 Tersangka Ditangkap

Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 673 kasus narkoba dalam periode 13 September hingga 28 Oktober 2023.

Konferensi Pers pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polda Sumut, di Mapolda Sumut, Selasa (29/10/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Konferensi Pers pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polda Sumut, di Mapolda Sumut, Selasa (29/10/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 673 kasus dalam periode 13 September hingga 28 Oktober 2023.

Dari tersebut, 838 orang tersangka berhasil ditangkap dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumut.

Dalam operasi ini, berbagai jenis berhasil diamankan, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan kokain.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto menegaskan, bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen serius untuk memerangi peredaran narkoba. 

“Ini adalah komitmen yang tegas, lurus, dan tidak ada mundurnya. Total barang bukti yang berhasil disita mencakup 396 kg sabu, 29 kg ganja, 62.929 butir pil ekstasi, dan 1,5 kg kokain,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (29/10/2024).

Para pelaku dikenakan Pasal 114, 112, dan 132 Ayat 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diberatkan dengan denda Rp10 miliar.

Direktur Reserse Narkoba , Kombes Pol Yemi Mandagi, menambahkan, bahwa berdasarkan hasil pengungkapan dan pengamanan barang bukti, sebanyak 1.771.809 jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba.

“Upaya ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

(Cw7/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru