Penjelasan Kakek 70 Tahun di NTB soal Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering
Pria lanjut usia berinisial S (70) di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), membantah telah membawa mahar Rp 3 miliar.
Nusantaraterkini.co, NTB - Pria lanjut usia berinisial S (70) di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), membantah telah membawa mahar Rp 3 miliar untuk Rosdiana (38).
Rosdiana merupakan warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, yang sebelumnya mengaku ditipu oleh S karena dilamar dengan sekoper uang Rp 3 miliar yang ternyata berisi daun kering.
Bantahan S disampaikan langsung saat diintrogasi polisi ketika mengamankan diri dari amukan warga di Mapolsek Kempo.
"Dia tidak pernah mengatakan pergi ke perempuan itu untuk membawa mahar Rp 3 miliar," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi. dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/4/2024).
Jubaidin mengungkapkan, Rosdiana dari awal sudah mengetahui bahwa S ini memiliki kemampuan menggandakan uang. Karena tergiur, Rosdiana kemudian sampai menjalin hubungan asmara dan siap menikah dengan S.
Harapan janda tiga anak saat itu bisa membantu untuk melunasi utangnya senilai lebih kurang Rp 100 juta. Setelah beberapa hari menjalin hubungan asmara, S memutuskan berangkat ke Bima untuk melamar Rosdiana.
"Benar keinginannya untuk menikah itu, sampai kakek ini bertemu dengan keluarga Rosdiana di Bima. Saat pertemuan itu kakek ini menyimpan satu tas yang berisi uang, tapi syaratnya tidak boleh dibuka sebelum ada perintah," jelasnya.
Menurut S, lanjut dia, tas tersebut hanya bisa dibuka pada waktu tertentu untuk dimanfaatkan membayar utang. Namun, karena Rosdiana melanggar perintah harapannya itu akhirnya tidak bisa diwujudkan.
Selain membantah telah membawa mahar Rp 3 miliar, S juga menyebut tidak pernah meminta uang kepada Rosdiana sebesar Rp 7 juta.
Dia hanya mengaku meminjam uang Rp 3 juta dan itu tengah diupayakan untuk dikembalikan oleh S.
"Hanya Rp 3 juta yang dipinjam, itu sedang diupayakan oleh keluarga S untuk dikembalikan," kata Jubaidin.
Masih diamankan
Jubaidin mengaku, belum mendapat informasi terkait adanya laporan korban ke Polres Bima atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan S.
Jika benar demikian pihaknya akan langsung menyerahkan yang bersangkutan untuk diproses di Polres Bima.
"Apabila memenuhi unsur dan diminta oleh penyidik S ini nanti akan saya serahkan," ungkapnya. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
-
-
NEWSWacana Sex Toy untuk Warga Binaan Tuai Polemik, MUI Tegaskan Hukumnya Haram
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELPemkab Banyuasin Susun Standar Biaya 2027, Kaji Opsi Sewa Kendaraan Dinas
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALGeng Motor Serang 2 Mahasiswa di Makassar, 1 Tewas Kena Tebasan Parang dan Anak Panah
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSRazia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi, Ada Anak di Bawah Umur
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDiduga Hendak Balap Liar, 29 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Jalan Diponegoro Medan
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWAKecelakaan Maut Dua Motor di Sergai, Remaja 17 Tahun Tewas di Lokasi
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan