Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pengedar Web Gelap di Inggris Dijatuhi Hukuman Percobaan Usai Curi Musik Coldplay

Seorang pengedar web gelap bernama Skylar Dalziel (22) telah dijatuhi hukuman 21 bulan penjara yang ditangguhkan oleh pengadilan tinggi Luton, Inggris

Coldplay merilis singel We Pray. (DOK. Coldplay)
Coldplay merilis singel We Pray. (DOK. Coldplay)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Seorang bernama (22) telah dijatuhi hukuman 21 bulan penjara yang ditangguhkan oleh , .

Ini dilakukan setelah dia mencuri yang belum dirilis milik artis ternama seperti , Shawn Mendes, dan Bebe Rexha.

Ia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 180 jam kerja tanpa bayaran. Dalziel, yang menghasilkan 42.000 pounds dari aksinya antara April 2021 hingga Januari 2023, mengakses akun cloud milik artis-artis tersebut secara ilegal untuk mendapatkan lagu-lagu berhak cipta. 

Dilansir Guardian, menurut kepolisian City of London, ia menyimpan hingga 290.000 lagu dalam hard drive miliknya.

Baca Juga : Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Gagal Tunjukkan Bukti, Saatnya Polda Metro Terbitkan SP3

Aksinya terbongkar ketika Sony Music Entertainment melaporkan pembobolan akun cloud milik artis Upsahl ke Federasi Industri Fonografi (IFPI) pada Juni 2021. 

Penyelidikan lebih lanjut mengaitkan akun forum daring yang menjual belum dirilis dengan Dalziel.

Dalziel mentransfer hasil aksinya ke rekening bank di Amerika Serikat. Kerja sama antara Kepolisian dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS sedang dilakukan untuk melacak individu lain yang terkait.

Richard Partridge dari Crown Prosecution Service menegaskan bahwa tindakan Dalziel mengabaikan kerja keras para musisi.  

“Jenis kegiatan ini merugikan artis dan juga perusahaan rekaman yang bekerja sama dengan mereka,” ujarnya.

Baca Juga : Karma Baik Syifa Hadju, Kekasih El Rumi Pamer Kedekatan dengan Maia Estianty dan Irwan Mussry

Menurut DC Daryl Fryatt dari unit kejahatan kekayaan intelektual kepolisian City of London, jenis kejahatan ini menyebabkan hilangnya lebih dari 80.000 pekerjaan setiap tahun. 

“Putusan ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber tidak akan lolos begitu saja,” katanya.

Pihak berwenang saat ini sedang mengidentifikasi tersangka lain yang diduga bekerja sama dengan Dalziel untuk melancarkan aksi pencurian tersebut. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru