Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan Berlangsung Kondusif
Pengamanan melekat terhadap petugas pengadilan dan alat eksekusi harus dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif
Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Proses eksekusi objek perkara tanah dan bangunan di Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, berlangsung aman dan terkendali pada Kamis, (13/02/25).
Kegiatan dimulai Pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat oleh Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu.
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Negeri Balige yang meminta bantuan pengamanan untuk pelaksanaan eksekusi yang telah mendapatkan penetapan hukum. Pengamanan dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, didukung oleh Waka Polres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya dari Polres Samosir, Polsek Onanrunggu, dan TNI.
Dalam arahannya sebelum eksekusi, AKP Tito Juardi mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan profesional dan humanis.
“Pengamanan melekat terhadap petugas pengadilan dan alat eksekusi harus dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Eksekusi lahan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, SH didampingi sejumlah pejabat pengadilan lainnya.
Proses dimulai dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan tanah. Objek eksekusi berupa tanah sawah di Desa Nainggolan dinyatakan sah sebagai warisan milik penggugat, MP, sesuai hukum adat yang berlaku melawan LP, RS dan MS yang sama-sama Masyarakat Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.
Kegiatan dihadiri oleh pemohon eksekusi, kuasa hukum pemohon dan termohon eksekusi, serta masyarakat setempat, namun tidak dihadiri oleh termohon eksekusi. Hingga pukul 11.20 WIB, rangkaian eksekusi selesai tanpa kendala, dan objek eksekusi diserahkan kepada pemohon untuk dikuasai dan diusahakan.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, mengapresiasi pelaksanaan pengamanan yang melibatkan 54 personel.
“Eksekusi berjalan sukses tanpa hambatan, meskipun termohon eksekusi tidak hadir di lokasi, yang diawali dengan kebagian tugas personel Pengamanan Terhadap Petugas dan Peralatan Eksekusi, pengamanan terhadap Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Balige, serta terhadap Pemohon Eksekusi DKK,” pungkasnya.
Kondisi aman dan terkendali dalam eksekusi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku.
(cw8/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEODasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Fadli Tara·5 menit yang lalu -
-
NEWSPolri Perkuat Tata Kelola Institusi Lewat Buku Police Governance
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
SUMSELAtasi Kemacetan, Pemko Palembang Bakal Tertibkan Pasar Tradisional
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PERISTIWAKebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 9 Rumah, 1 Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Hari Ini Berpotensi Lanjut Koreksi, Berikut Rekomendasikan 6 Saham Pilihan
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALAnggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Penjara
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIDPD Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan