Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemerintah Didesak Penuhi Amanat Konstitusi, Anggaran Pendidikan Harus Minimal 20 Persen

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan

Lalu Hadrian Irfani disela-sela wawancara dengan media (foto:istimewa)
Lalu Hadrian Irfani disela-sela wawancara dengan media (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – , mendesak pemerintah untuk memenuhi terkait sebesar minimal 20 persen dari (). 

Desakan itu disampaikan setelah realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat hanya mencapai 19,1 persen dari total belanja negara.

Menurut Lalu, ketentuan sebesar 20 persen merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang bersifat wajib, sehingga tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun.

"Pemerintah harus berkomitmen melaksanakan mandat konstitusi bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Pemerintah tidak boleh beralasan, karena 20 persen adalah perintah Undang-Undang Dasar 1945 yang wajib dipenuhi, bukan sekadar target yang bisa dinegosiasikan," ujar Lalu, Rabu (15/7/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan belum tercapainya porsi anggaran pendidikan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah kementerian dan unit pelaksana. 

Selain itu, pemerintah juga harus mengalihkan sebagian belanja negara untuk kebutuhan tak terduga, termasuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun, Lalu menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk tidak memenuhi . Ia meminta pemerintah memperbaiki perencanaan fiskal agar kewajiban alokasi anggaran pendidikan tetap terpenuhi meski menghadapi kondisi darurat.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, anggaran pendidikan bukan sekadar memenuhi angka dalam , melainkan menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Ia menegaskan, alokasi 20 persen diperlukan untuk memperbaiki kesejahteraan guru, memperkuat sarana dan prasarana pendidikan, memperluas akses belajar, hingga meningkatkan kualitas riset dan inovasi.

"Anggaran pendidikan 20 persen itu bertujuan menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan adalah ujung tombak pembangunan dan kemajuan bangsa. Karena itu, pemenuhannya tidak boleh dikompromikan," tegasnya.

Lalu juga mengingatkan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama yang menentukan daya saing suatu negara. Karena itu, pemerintah diminta menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas dalam kebijakan pembangunan nasional.

Untuk memastikan amanat konstitusi terlaksana, ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan penyerapan anggaran pendidikan. 

Selain itu, kementerian dan lembaga pengelola anggaran pendidikan diminta meningkatkan kesiapan program agar tidak ada lagi anggaran yang gagal terserap.

"Komisi X DPR akan terus mengawal agar hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas benar-benar didukung oleh kebijakan anggaran yang sesuai dengan amanat konstitusi," pungkas Lalu. 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait