Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pelaku Curas Bersenpi Rakitan di Langkat Ditembak Polisi, Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Polisi Langkat tembak pelaku curas bersenjata api rakitan yang melawan saat ditangkap. Pelaku diringkus kurang dari 8 jam.

Pelaku Curas Bersenpi Rakitan di Langkat Ditembak Polisi, Ditangkap Kurang dari 8 Jam. (Foto: nusantaraterkini.co).
Pelaku Curas Bersenpi Rakitan di Langkat Ditembak Polisi, Ditangkap Kurang dari 8 Jam. (Foto: nusantaraterkini.co).
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Aksi cepat jajaran kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan berhasil diringkus dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) di area parkir Masjid Ar Ridho, Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Korban berinisial M (16), seorang pelajar, menjadi target pelaku saat sedang berada di lokasi bersama temannya. Modus yang digunakan cukup sederhana, yakni berpura-pura meminjam handphone.

Kasat Reskrim , AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa situasi berubah saat pelaku tiba-tiba mengeluarkan dan mengancam korban serta saksi.

“Korban dipaksa menyerahkan barang berharga karena takut dengan ancaman senjata api yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan cepat, tim gabungan Satreskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.

Pelaku berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api, akhirnya berhasil diamankan. Namun, saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas.

Polisi juga telah mengantongi identitas satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.

Ghulam menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Penggunaan senjata api, termasuk rakitan, adalah ancaman serius. Kami akan bertindak profesional, tegas, dan sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak mudah percaya kepada orang asing.

“Jika menemukan atau mengalami tindak kriminal, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat Polres Langkat dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru