Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Pelaku

Polres Binjai mengungkap 23 kasus narkoba dalam Ops Antik Toba 2026. Sebanyak 28 tersangka diamankan beserta sabu, ganja, dan ekstasi.

Polres Binjai gelar paparan hasil Ops Antik Toba 2026 di Mako Polres Binjai, Rabu (3/6/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co).
Polres Binjai gelar paparan hasil Ops Antik Toba 2026 di Mako Polres Binjai, Rabu (3/6/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Kepolisian Resor (Polres) Binjai mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 20 hari pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan puluhan pelaku.

Capaian tersebut disampaikan Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan Helmi Nasution didampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pane saat memimpin konferensi pers di Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (3/6/2026). Turut hadir Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, serta Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat.

"Selama Operasi Antik Toba 2026 berlangsung, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus narkotika," ujar Kompol Sofyan Helmi Nasution.

Polres Binjai gelar paparan hasil di Mako Polres Binjai, Rabu (3/6/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Para tersangka terdiri dari 27 laki-laki dan satu perempuan. Enam di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30,49 gram, 24 butir ekstasi, serta ganja dengan berat 46,86 gram. Polisi turut mengamankan 10 unit telepon genggam, sembilan sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berasal dari transaksi narkoba.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran narkotika yang ancaman hukumannya berkisar antara empat hingga 12 tahun penjara.

Dua Kali

Dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba juga melaksanakan kegiatan (GSN) di dua lokasi berbeda.

Operasi pertama digelar di Dusun Sampe Gunung, Desa Pasar VIII Namo Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada 19 Mei 2026. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, termasuk bong, kaca pirex, jarum suntik, serta plastik klip kosong. Polisi kemudian membongkar dan memusnahkan dua gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, GSN kedua dilaksanakan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu, timbangan digital, alat hisap, uang tunai, radio komunikasi, dan telepon genggam.

Tidak hanya itu, aparat juga mengamankan puluhan kendaraan, satu sepeda listrik, serta sejumlah mesin perjudian yang ditemukan di lokasi. Dua gubuk yang diduga menjadi sarang aktivitas ilegal turut dibongkar untuk mencegah penggunaan kembali.

Razia Tempat Hiburan Malam

Sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika, Polres Binjai bersama unsur TNI, BNN, dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada 1 Juni 2026.

Tim gabungan terlebih dahulu menyambangi THM Samudera Selatan di kawasan Binjai Selatan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, lokasi tersebut tidak beroperasi.

Razia kemudian dilanjutkan ke THM Blue Night di wilayah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Enam pengunjung menjalani pemeriksaan dan tes urine secara acak. Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Kompol Sofyan Helmi Nasution menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap sinergi seluruh pihak dapat menekan peredarannya sehingga generasi muda terhindar dari narkoba dan situasi kamtibmas tetap kondusif," tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru