Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ombudsman Minta Kemacetan Panjang di Exit Tol Sinaksak Menuju Siantar-Parapat, Diberi Perhatian Khusus

peristiwa ini kiranya perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak Kepolisian Daerah Sumut dan pengelola jalan Tol

Kemacetan di exit tol Sinaksak. (Foto: istimewa)
Kemacetan di exit tol Sinaksak. (Foto: istimewa)
A A

Minta Panjang di Exit Menuju Siantar-Parapat, Diberi Perhatian Khusus

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Peristiwa kemacetan panjang terjadi exit tol Sinaksak menuju Siantar-Parapat, Kamis (11/4/2204). Bahkan, kemacetan yang terjadi diperkirakan hingga sejauh kurang lebih sejauh 3 km.

Menanggapi ini, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) James Marihot Panggabean berpendapat, peristiwa ini kiranya perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak Daerah Sumut dan pengelola .

"Selain itu diperlukan suatu kesadaran bersama dari masyarakat selaku pengguna jalan untuk berkendara secara tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ungkapnya.

Begitu juga, lanjut James, dari sisi dan penyelenggara , dia meminta agar mengatur dan memberikan informasi terjadinya penumpukan kendaraan saat keluar Tol.

"Hal ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk mempertimbangkan melintas jalan Tol tersebut," jelasnya.

Sehingga, sambungnya, informasi kepadatan kendaraan saat keluar tol akan memberikan kepastian bagi pengendara untuk tidak masuk tol dan mengambil jalan alternatif yang akan dituju oleh pengendara.

"Kita juga tidak dapat menyalahkan masyarakat yang melintas, sehingga terjadi kepadatan kendaraan. Namun yang diperlukan adalah pengaturan dan pengendalian kendaraan yang melintas agar mematuhi aturan dan keselamatan pengemudi serta penumpang terjamin dengan baik," ujarnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan, tambahnya, bahwa sejak dibukanya pintu dan Tol lainnya adalah masih terbatasnya rest area dan pom bensin untuk pengisian bahan bakar.

"Kami dari RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta kepada pihak kepolisian dan penyelenggara jasa tol dalam melakukan antisipasi dan pengendalian terkait kepadatan kendaraan di jalan Tol," pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru