Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Nekat Jadi Bandar Ganja Usai Terkena PHK, Residivis Kembali Diciduk Polisi

Kena PHK usai bebas penjara, residivis di Medan Tembung nekat jadi bandar ganja. 141 paket disita polisi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat mengintrogasi MA berikut barang bukti ganja. (Foto: istimewa)
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat mengintrogasi MA berikut barang bukti ganja. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Setelah bebas dari penjara, MA (21) sempat mencoba untuk menjalani kehidupan normal.

Pemuda yang tinggal di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan itu bekerja di pasar malam dan hari-harinya diisi dengan aktivitas mencari nafkah.

Namun, kehidupan normal itu tak bertahan lama, MA malah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun bukannya mencari pekerjaan lain, dia justru memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang.

Dua bulan terakhir, MA beralih menjadi bandar sekaligus pengedar ganja. Tapi aktivitas itu akhirnya terendus polisi pada, Senin (31/8/2026) sore, ketika akhirnya digrebek oleh Personel Unit 1 Satresnarkoba .

MA diringkus di rumahnya. Dari tangannya, polisi menemukan 141 paket daun ganja kering.

Paket tersebut terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari paket siap edar hingga ukuran besar yang diduga akan dipasok kepada pengedar lain.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar hingga ukuran besar yang siap dipasok ke pengedar lain,” ungkap Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (6/9/2026).

Selama menjadi pengedar, MA disebut menyasar kawasan hingga Tembung, Kabupaten Deliserdang.

Perputaran ganja yang dijual MA juga cukup cepat. Dalam sepekan, dia disebut mampu mengedarkan lebih dari 100 paket. Saat ini polisi sedang mengejar pemasok utamanya.

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru