Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Modus Minta Antar, Seorang Residivis Bawa Kabur Motor Warga

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Modus minta antar, seorang residivis berinisial MH alias Muklis (25) bawa kabur motor warga Labuhanbatu Selatan (Labusel). (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Modus minta antar, seorang residivis berinisial MH alias Muklis (25) bawa kabur motor warga Labuhanbatu Selatan (Labusel).

warga Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini akhirnya ditangkap Tim Reskrim Polsek Kota Pinang.

Kapolsekta Kotapinang, Kompol Raymond menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) lalu. Saat itu pelaku meminta tolong kepada korban ZH (15) untuk mengantarkan ke suatu tempat. Namun setelah sampai di lokasi, korban diancam dan ditinggal, lalu pelaku melarikan sepeda motor korban.

Baca Juga : Residivis Curanmor Asal Tanjung Balai Ditangkap di Padangsidimpuan, Motor Honda Beat Diamankan

"Pelaku dan korban ini tidak saling mengenal, mereka bertemu di sebuah kios. Kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya menjumpai rekannya bernama Hendra. Di tengah perjalanan korban sempat merasa curiga karena pelaku tak kunjung bertemu temannya,” ungkapnya, Rabu (11/6/2025)

Bahkan, kata Raymond, korban juga sempat diintimidasi, hingga akhirnya pelaku membawa sepeda motor korban ke Rantauprapat, Labuhanbatu.

MHS ayah korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kotapinang. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kota Rantauprapat, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Baca Juga : Spesialis Pembongkar Rumah Mewah di Medan Timur Tersungkur Usai Coba Melarikan Diri

"Polisi menetapkan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian terhadap pelaku dengan ancaman penjara 5 tahun," tutup Raymond.

(Dra/nusantaraterkini.co).