Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Modus Aplikasi Kencan Sesama, Dua Pelaku Curas di Medan Ditembak Polisi, Korban Diancam Sebar Video

Polrestabes Medan menangkap dua pelaku curas bermodus aplikasi kencan sesama. Korban diancam videonya disebar sebelum harta dirampas.

Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Unit mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan () yang diduga menggunakan modus sesama jenis untuk menjebak korbannya. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara polisi masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Kanit " class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Willy Prayoga (28) dan Syafriadi (31). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menerima sejumlah laporan dari para korban.

"Salah satu korban yang melapor merupakan seorang berinisial HS," ujar Bimo kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Peristiwa yang dialami HS terjadi di kawasan Jalan Pimpinan, Kecamatan Perjuangan, Kamis (30/7/2026). Awalnya, korban berkenalan dengan seorang pria melalui yang diperuntukkan bagi penyuka sesama jenis. Setelah sepakat bertemu, situasi berubah ketika sekitar tujuh orang tiba-tiba datang menghampiri korban.

Kelompok tersebut menuduh korban sebagai pengedar narkoba. Meski tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, para pelaku kemudian beralih menuding korban hendak melakukan hubungan sesama jenis di lokasi kejadian.

Salah seorang pelaku bahkan merekam korban menggunakan telepon genggam sambil mengancam akan menyebarkan video tersebut kepada warga di lingkungan tempat tinggal korban. Dalam kondisi tertekan, korban tidak dapat melawan ketika para pelaku membawa kabur sebuah iPhone 15 serta uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Berbekal laporan korban, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (1/8/2026), polisi berhasil menangkap Willy Prayoga alias Gopal.

Dalam pemeriksaan, Gopal mengakui menjalankan aksi tersebut bersama sejumlah rekannya. Dari pengembangan penyidikan, polisi kembali menangkap Syafriadi alias Kape di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Minggu (2/8/2026).

Saat proses pengembangan berlangsung, Syafriadi disebut berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Hingga kini, penyidik masih memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam komplotan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru