Modus Aplikasi Kencan Sesama, Dua Pelaku Curas di Medan Ditembak Polisi, Korban Diancam Sebar Video
Polrestabes Medan menangkap dua pelaku curas bermodus aplikasi kencan sesama. Korban diancam videonya disebar sebelum harta dirampas.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Unit Resmob Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga menggunakan modus aplikasi kencan sesama jenis untuk menjebak korbannya. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara polisi masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Kanit Resmob medan" class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Willy Prayoga (28) dan Syafriadi (31). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menerima sejumlah laporan dari para korban.
"Salah satu korban yang melapor merupakan seorang mahasiswa berinisial HS," ujar Bimo kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Peristiwa yang dialami HS terjadi di kawasan Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (30/7/2026). Awalnya, korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan yang diperuntukkan bagi penyuka sesama jenis. Setelah sepakat bertemu, situasi berubah ketika sekitar tujuh orang tiba-tiba datang menghampiri korban.
Kelompok tersebut menuduh korban sebagai pengedar narkoba. Meski tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, para pelaku kemudian beralih menuding korban hendak melakukan hubungan sesama jenis di lokasi kejadian.
Salah seorang pelaku bahkan merekam korban menggunakan telepon genggam sambil mengancam akan menyebarkan video tersebut kepada warga di lingkungan tempat tinggal korban. Dalam kondisi tertekan, korban tidak dapat melawan ketika para pelaku membawa kabur sebuah iPhone 15 serta uang tunai sebesar Rp350 ribu.
Berbekal laporan korban, Unit Resmob Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (1/8/2026), polisi berhasil menangkap Willy Prayoga alias Gopal.
Dalam pemeriksaan, Gopal mengakui menjalankan aksi tersebut bersama sejumlah rekannya. Dari pengembangan penyidikan, polisi kembali menangkap Syafriadi alias Kape di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Minggu (2/8/2026).
Saat proses pengembangan berlangsung, Syafriadi disebut berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Hingga kini, penyidik masih memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam komplotan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan