Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menteri Basuki Pun Setuju Rumah Dinas Menteri di IKN Lebih Kecil

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengomentari kecilnya ukuran rumah dinas menteri di IKN

Bagikan:
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
A A

Nusantaraterkini.co - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, ukuran menteri di Ibu Kota Nusantara () lebih kecil dibandingkan rumah dinas menteri di , Jakarta Selatan.

Bahkan, Basuki menyebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Binsar Pandjaitan sempat mengomentari kecilnya ukuran . 

"Lebih kecil dari ukuran di Widya Chandra. Bahkan, Pak bilang, 'Lho ini kok kecil?'" ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu, (13/3/2024).

Basuki mengatakan, di sebenarnya bisa saja diperbesar. Akan tetapi, secara keseluruhan, IKN mengusung konsep compact city sehingga bangunan yang ada dibuat efisien.

Selain itu, desain ini juga sudah disesuaikan dengan desain pemenang sayembara pembangunan rumah menteri di IKN.

Basuki lantas membantah informasi yang sempat beredar bahwa memiliki fasilitas mewah. Ia justru mempertanyakan siapa yang pertama kali menyebut rumah dinas tersebut mewah.

"Ya dulu yang nyebut mewah siapa? Kalau buat saya, jadi lebih kecil. Karena saya tempati ya (rumah dinas Widya Chandra)," kata Basuki.

Dalam kesempatan itu, Basuki menyatakan bahwa dirinya siap pindah ke IKN pada Juli mendatang. Ia juga sudah memeriksa rumah dinasnya.

"Rumah saya sudah jadi," kata dia.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru