Masa Darurat Bencana di Aceh Berlanjut: Mualem Pastikan Operasi Kemanusiaan Tetap Siaga Hingga 22 Januari
Pemprov Aceh perpanjang masa tanggap darurat banjir dan longsor hingga 22 Januari 2026 demi kelancaran operasi kemanusiaan.
Nusantaraterkini.co, ACEH-Pemerintah Provinsi Aceh mengambil kebijakan untuk memperpanjang durasi penanganan krisis hidrometeorologi seiring dengan kondisi lapangan yang masih fluktuatif. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi menetapkan masa perpanjangan ketiga untuk status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
Dengan berlakunya keputusan ini, seluruh satuan tugas penanggulangan banjir dan tanah longsor akan tetap beroperasi secara penuh mulai 9 Januari hingga berakhir pada 22 Januari 2026 mendatang.
Baca Juga : Target 15 Ribu Hunian dalam 3 Bulan, Presiden Prabowo Pantau Progres Rumah Danantara di Aceh Tamiang
Langkah ini diambil melalui rapat koordinasi virtual yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Fadhlullah dari Posko Tanggap Darurat di Kantor Gubernur, Kamis(8/1/2026). Pertemuan strategis tersebut turut melibatkan jajaran pimpinan daerah dari legislatif hingga unsur TNI-Polri.
Kebijakan perpanjangan ini bukan tanpa alasan; pemerintah masih menemukan kendala besar terkait aksesibilitas di zona merah bencana serta hambatan dalam distribusi bantuan pokok kepada para pengungsi.
Gubernur yang akrab disapa Mualem ini menjelaskan bahwa legitimasi keputusan tersebut juga telah diselaraskan dengan arahan pemerintah pusat melalui surat resmi Kementerian Dalam Negeri. Fokus utama dalam dua pekan ke depan adalah menembus keterisolasian daerah tertentu serta menjamin kelancaran roda pemerintahan di tingkat kabupaten yang sempat terganggu akibat bencana alam.
Baca Juga : 3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan ke Aceh, Layani Ribuan Posko Pengungsian Pascabencana
“Perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh. Perpanjangan ini, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan,” papar Mualem saat memberikan keterangan resmi mengenai urgensi kebijakan tersebut.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALPakistan Berhasil Negosiasi dengan Iran, Kapal LNG Qatar Aman Lewati Selat Hormuz
hendra·2 menit yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Harga Minyak dan Aturan BEI
hendra·45 menit yang lalu -
-
EKONOMITata Kelola Gula Dirombak, Pengawasan Impor Rafinasi Didesak
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELDampak Fenomena MJO, Wilayah Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANLayanan Publik Berbasis AI Segera Diterapkan di Medan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSKetua PKK Pasbar Hadiri Rapat Tata Kelola se-Indonesia Barat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAAtlet Taekwondo TNI Raih Medali Perak di Korea Selatan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALPeserta MagangHub Batch 2 Diminta Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSJelang HUT Ke-81, Pasahli Panglima TNI Sambangi Mantan Panglima TNI
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan