Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Masa Darurat Bencana di Aceh Berlanjut: Mualem Pastikan Operasi Kemanusiaan Tetap Siaga Hingga 22 Januari

Pemprov Aceh perpanjang masa tanggap darurat banjir dan longsor hingga 22 Januari 2026 demi kelancaran operasi kemanusiaan.

. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi menetapkan masa perpanjangan ketiga untuk status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.(foto:istimewa)
. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi menetapkan masa perpanjangan ketiga untuk status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, ​-Pemerintah Provinsi Aceh mengambil kebijakan untuk memperpanjang durasi penanganan krisis hidrometeorologi seiring dengan kondisi lapangan yang masih fluktuatif. , , secara resmi menetapkan masa perpanjangan ketiga untuk status selama 14 hari ke depan.

Dengan berlakunya keputusan ini, seluruh satuan tugas penanggulangan dan tanah akan tetap beroperasi secara penuh mulai 9 Januari hingga berakhir pada 22 Januari 2026 mendatang.

Baca Juga : Target 15 Ribu Hunian dalam 3 Bulan, Presiden Prabowo Pantau Progres Rumah Danantara di Aceh Tamiang

Langkah ini diambil melalui rapat koordinasi virtual yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Fadhlullah dari Posko di Kantor Gubernur, Kamis(8/1/2026). Pertemuan strategis tersebut turut melibatkan jajaran pimpinan daerah dari legislatif hingga unsur TNI-Polri.

 Kebijakan perpanjangan ini bukan tanpa alasan; pemerintah masih menemukan kendala besar terkait aksesibilitas di zona merah bencana serta hambatan dalam distribusi bantuan pokok kepada para pengungsi.

Gubernur yang akrab disapa Mualem ini menjelaskan bahwa legitimasi keputusan tersebut juga telah diselaraskan dengan arahan pemerintah pusat melalui surat resmi Kementerian Dalam Negeri. Fokus utama dalam dua pekan ke depan adalah menembus keterisolasian daerah tertentu serta menjamin kelancaran roda pemerintahan di tingkat kabupaten yang sempat terganggu akibat .

Baca Juga : 3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan ke Aceh, Layani Ribuan Posko Pengungsian Pascabencana

“Perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh. Perpanjangan ini, atas pertimbangan kondisi dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan,” papar Mualem saat memberikan keterangan resmi mengenai urgensi kebijakan tersebut.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru